Polisi Amankan Tiga Pelaku Curanmor Wilayah Polsek Sekupang, Amankan Tujuh Unit Kendaraan

WARTAKEPRI.CO.ID,BATAM-Jajaran Polsek Sekupang mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang meresahkan warga, Polisi mengamankan tiga pelaku.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan polisi berhasil mengamankan pelaku (DF) yang sebelumnya (DF) dua kali kasus curanmor yang berada di Ruko Ali Baba dan Tiban, Jadi tidak jera dengan perbuatannya, Akhirnya kembali diamankan. Selain itu ada satu orang tersangka masih pengajaran oleh pihak kepolisian.

“Dari hasil pengungkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci T dan Y untuk mengambil barang di TKP,”ujar kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo didampingi Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim Rabu (25/12/2019) di Mapolsek Sekupang.

Harris Nagoya

Kemudian, selain pelaku (DF) juga mengamankan (SR) dan (ID) TKP perumahan Taman Putri Fortuna Sekupang, dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yupiter,” ungkapnya.

Prasetyo menjelaskan, Jadi secara keseluruhan ada tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan dari tiga tersangka. Saat ini masih kita kembangkan lagi sehingga barang bukti lainnya bisa diamankan,” jelasnya

“Ada tujuh unit sepeda motor yang berhasil diamankan, Sebelumnnya Tidak ada yang tercatat tindak kriminal, pelaku baru kali ini melakukannya,” ujar Prasetyo.

Selain itu, Dari pengakuan pelaku, rata rata jenis sepeda motor matic hasil curian ini dijual hingga 800 ribu,” tegasnya.

Kapolresta Barelang berpesan kepada seluruh masyarakat, untuk lebih hati hati dalam memarkirkan kendaraannya, karena orang yang melakukan kejahatan masih ada. Jadi harap berhati hati supaya tidak terjadi lagi tindak kejahatan serupa,” tutupnya.

(Taufik Chan)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025