WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ilegal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara. Keberhasilan penangkapan para pencuri ikan tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (04/03/2020).
“Aparat kita kembali melakukan penangkapan terhadap Iima kapat ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 711 Laut Natuna Utara. Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 1 Maret 2020,” ungkap Edhy.
Kelima kapal ikan asing yang berhasil ditangkap adalah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS. Total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berhasil diamankan dari kelima kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut. Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam
Lebih lanjut Menteri Edhy Prabowo juga menyampaikan bahwa keberhasilan membekuk kapal kapal ikan asing ilegal kali ini merupakan buah dari operasi terstruktur yang dilaksanakan oleh lima kapal pengawas perikanan di Laut Natuna Utara yaitu KP. Paus 01, KP. Hiu Macan Tutul 02, KP. Orca 01, KP. Orca 02, dan KP. Orca 03.
Operasi tersebut menurut Edhy merupakan respon KKP dalam melaksanakan arahan Presiden untuk meningkatkan pengawasan dan wujud kehadiran negara di Laut Natuna Utara. Selain itu, peningkatan pengawasan oleh KKP juga merupakan harapan dari DPR-RI untuk menjaga Laut Natuna Utara.
Sebagaimana diketahui belum lama ini Ketua Komisi IV DPR-RI menyambangi armada Kapal Pengawas Perikanan yang bermarkas di Pangkalan PSDKP Batam untuk menyampaikan dukungan agar KKP semakin meningkatkan kapasitas dan upayanya dalam memberantas ilegal fishing.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden serta DPR, kami akan memperkuat pengawasan di wilayah perairan Laut Natuna Utara untuk memastikan bahwa kedaulatan pengeiolaan perikanan tidak diganggu negara manapun,” demikian disampaikan langsung oleh Edhy Prabowo saat meninjau lima kapal ikan asing pelaku ilegal fishing di Pangkalan PSDKP Batam.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyempatkan diri untuk menyampaikan 89″ 651881 kepada para nakhoda Kapai Pengawas Perikanan yang telah berhasil menangkap kapal ikan asing peiaku ilegai fishlng ersebut. Apresiasi yang diberikan merupakan upaya KKP untuk terus meningkatkan semangat jajarannya dalam memberantas ilegal fishing.
”Saya sangat mengapresiasi semangat kebersamaan dan daya juang para Awak Kapal Pengawas Perikanan kita dalam memberantas ilegal fishing KKP dan DPR iUga sudah sepakat bahwa ke depan PSDKP akan semakin diperkuat dan kesejahteraan Awak Kapai Pengawas akan kita tingkatkan,” terang Edhy.
Modus Operandi Baru, Kelima kapal ikan asing yang ditangkap tersebut pertama kali terdeteksi oleh Kapai Pengawas Perikanan pada posisi 01°43. 611′ Lintang Utara dan 104°48 079’ Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa). Wilayah tersebut merupakan Pereiran ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area lndonesia Malaysia
“Kepal Ikan asing legal ini mencoba mengetahui aparat kita dengan seolah-olah merupakan kapal ikan asal Malaysia. Mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal, dan menggunakan kode CZ pada lambung kapal yang merupakan kode yang digunakan oieh kapai Ikan Malaysia yang beroperasi di ZEE,” jeias Edhy.
Namun siasat tersebut tidak mampu mengelabui aparat Ditjen PSDKP yang kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal dan tidak menemukan satu dokumen-pun yang
Membuktikan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari Malaysia. Justru sebaiknya seluruh awak kapal perikanan tersebut ternyata berkewarganegaraan Vietnam.
” Kapal-kapal ini ingin memanfaatkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang menerapkan langkah pengusiran apabila beroperasi di overlapping claim area,” jelas Edhy.
Terhadap kasus ini Edhy kembali menegaskan bahwa KKP akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman ilega fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. Kapal-kapal tersebut akan diproses hukum lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang beriaku.
“ Tentu posisi kita sangat jelas terhadap kapal pelaku ilegai fihing, tidak ada kompromi, karena pemberantasan iiegai fishing ini tentu bukan hanya demi kedaulatan pengelolaan perikanan tapi juga agar nelayan-nelayan kita aman dan nyaman di laut,“ pungkas Edhy.
Dalam catur wulan kepemimpinannya di KKP, Edhy telah berhasil menangkap tiga belas kapal ikan asing illegal dengan rincian 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina den 1 kapal berbendera Malaysia.(*)
Taufik Chan