WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim Polda Kepri dibawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri menggeledah sebuah gudang yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer di Batam. Hadir juga Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Penggeladahan dilakukan pada Rabu (4/3/2020) siang di gudang milik PT Eka Surya Mandiri yang beralamat di Komplek Inti Batam Business & Industrial Park, Sei Panas, Kota Batam.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan surat edaran kepada Apotek agar membatasi pembelian masker kepada masyarakat.
Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris, mengatakan selain melayangkan surat edaran, pihaknya juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat pembelian masker tak boleh dalam jumlah banyak.
“Di ruko-ruko nantinya akan ada imbauan bahwa pembelian itu tidak boleh lebih, ada batasan minimumnya. Nanti akan disampaikan lebih detail,” sebut Haris.(tribubatam.id)
Editor : Dedy Suwada
Kronologis Lengkap Tim Polda Kepri Ungkap Gudang Penimbun Masker Tanpa Izin di Sei Panas Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























