WARTAKEPRI.CO.ID, Kasus makanan yang dibagikan kepada warga bernama ‘nasi anjing’ menjadi viral lantaran dianggap mengandung bahan yang tidak halal didalamnya. Kejadian itu bermula saat salah satu yayasan bernama Qahal Family membagi-bagikan nasi bungkus yang bertuliskan ‘Nasi Anjing’ kepada warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi bahkan memastikan bahan yang terkandung didalam nasi tersebut. Bahan-bahan tersebut 100% bersifat halal. Menurut polisi, hal tersebut hanya kesalahpahaman saja. “Betul (hanya) kesalahpahaman,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Senin (27/4).
Setelah menerima klarifikasi, nasi yang dibagikan kepada tersebut dikatakan nasi anjing dikarenakan porsinya lebih besar dari nasi kucing. Selain itu, bahan yang digunakan juga dipastikan halal.
Dilansir melalui: CNN Indonesia


























