Polisi Stop Kasus ‘Nasi Anjing’ yang Dibagikan Kepada Warga di Priok

WARTAKEPRI.CO.ID, Kasus makanan yang dibagikan kepada warga bernama ‘nasi anjing’ menjadi viral lantaran dianggap mengandung bahan yang tidak halal didalamnya. Kejadian itu bermula saat salah satu yayasan bernama Qahal Family membagi-bagikan nasi bungkus yang bertuliskan ‘Nasi Anjing’ kepada warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi bahkan memastikan bahan yang terkandung didalam nasi tersebut. Bahan-bahan tersebut 100% bersifat halal. Menurut polisi, hal tersebut hanya kesalahpahaman saja. “Betul (hanya) kesalahpahaman,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Senin (27/4).

Setelah menerima klarifikasi, nasi yang dibagikan kepada tersebut dikatakan nasi anjing dikarenakan porsinya lebih besar dari nasi kucing. Selain itu, bahan yang digunakan juga dipastikan halal.

Harris Nagoya

 

Dilansir melalui: CNN Indonesia

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025