Home Batam Paska Berlakunya New Normal, Granat Kepri Minta Tim Gugus Tugas Covid-19 Pantau...

Paska Berlakunya New Normal, Granat Kepri Minta Tim Gugus Tugas Covid-19 Pantau THM

WARTAKEPRI.CO.ID, BATAM–Paska diberlakukannya new normal pada 15 Juni 2020 lalu khusus Batam, semua pelayanan sudah mulai aktif kembali. Namun kali ini ada yang berbeda pelayanan tempat hiburan malam kini sudah bebas buka dan apakah mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri Syamsul Paloh. Menurut dia pemerintah secara resmi sudah memberlakukan tatanan kenormalan baru, otomatis tempat hiburan malam (THM) tentu buka. Akan tetapi apakah ada yang menjamin pihak pengelola, menerapkan aturan protokol kesehatan.

“Kita takutkan jika THM ini bebas dibuka, tidak dilakukan pengawasan secara ketat terhadap kedisiplinan pengunjung, maka dikwatirkan sangat berpotensi terjadinya penularan terpapar virus Corona Covid-19,”ujar Syamsul Paloh, Sabtu (20/6/2020) siang saat ditemui di seputaran Windsor, Batam.

Pemerintah kota Batam, tim gugus tugas Covid-19 harus memberikan perhatian serius terhadap aktivitas usaha hiburan malam Diskotik, Pub dan Karauke. Jika tidak, akan sangat berdampak buruk bertambahnya korban corona positif Covid-19. Langkah yang perlu dilakukan maupun dipertegas, harus ada keberadaan petugas atau tim ditempatkan di THM dalam upaya melakukan monitoring dan pengawasan.

“Sebab tidak ada yang menjamin THM aman dari Covid-19, dan bahkan sarana tersebut sangat rawan dan rentan terjadinya terpapar. Sebagai solusi agar kita bisa mengetahui apakah mereka pengelola maupun pengunjung mematuhi disiplin protokol kesehatan, harus ada petugas tim gugus tugas memantau langsung,”kata Syamsul.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat memonitor tempat hiburan malam. Kalau perlu fokus dan lebih memperketat dengan beroperasinyaTHM pada situasi suasana Covid-19.

“Granat percayakan kepada aparat kepolisian dan BNN untuk juga fokus terhadap peredaran Narkoba di tempat hiburan malam yang akan di manfaatkan oleh Bandar sindikat Narkoba pada situasi Covid-19,”pintanya.

“Prinsifnya Granat Kepri mendukung langkah yang dilakukan pemerintah. Tapi tentunya pemerintah juga harus memiliki parameter yang jelas, terukur serta dapat memberikan jaminan bahwa standar kesehatan dan tatanan kehidupan masyarakat sudah berjalan dengan baik dan benar,”

Syamsul menegaskan, yang sangat saya sayangkan pak Walikota Batam tidak membuat aturan yang ketat dan kuat yang bisa membuat sanksi yang jelas.

Diakui Syamsul, bahwa penerapan ini memiliki orientasi ekonomis, dengan harapan ekonomi kembali pulih, pariwisata akan kembali bangkit, namun jika tidak di landasi dengan indikator yang terukur, justru kebijakan ini akan menjadi kontraproduktif. Bukan semata bermotif ekonomis, siapa yang bertanggungjawab jika nanti korban corona bakal bertambah banyak.

“Kita berharap tim gugus tugas agar juga bisa bertindak tegas terhadap kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 yang harus di patuhi oleh masyarakat dan pelaku usaha. Bila perlu harus ada tindakan sangksi tegas bila melanggar dilakukan penutupan serta pencabutan ijin sama sekali.

“Namun yang menjadi pertanyaan, apakah bisa dilakukan jaga jarak, memakai masker oleh pengunjung…?, sementara sarana pasilitas tempat tersebut aktivitas hiburan dan konsumsi minuman beralkohol. Sehingga berakibat ketidak setabilan fisik yang berdampak mabuk,”tutup Syamsul.

Ia menjelaskan salah satu contoh tadi malam pengunjung tempat hiburan lagi serius monitor layar TV menanti hasil nomor judi bola pimpong yang keluar. Tanpa jaga jarak danbtidak memakai masker.

“Penerapan Protokol Kesehatan Adalah Harga Mati”(*)

Tulisan: Taufik Chaniago

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026