WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dalam menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, Kejaksaan Negeri Karimun mempunyai cara tersendiri untuk membantu warga yang tidak mampu.
Salah satunya melaksanakan karya bakti dengan membedah rumah warga yang tidak layak huni. Rumah tidak layak huni yang dibedah tersebut milik warga Tanjungbalai Karimun, bernama Joko dan juga Siti Aisyah.
“Pemilihan rumah Bapak Joko dan Ibu Siti Aisyah langsung menjadi sasaran setelah adanya laporan dari Patron dan juga LMB, dimana rumah tersebut masih dalam keadaan rumah tidak layak huni, oleh karena itu rasanya perlu dibantu guna meringankan kehidupan yang lebih baik,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Rahmat Azhar S.H., M.H. seusai menyerahkan kunci rumah Senin (17/8/2020).
Rahmat menambahkan, pada pelaksanaan bakti sosial bedah rumah tersebut, telah bekerjasama dengan Bank Riau Kepri sekaligus menggandeng Patron dan LMB. Dirinya mengatakan, bantuan bedah rumah menjadi layak huni ini sebagai wujud kepedulian Kejaksaan Negeri terhadap warga yang tidak mampu, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Dengan tujuan dapat meringankan beban warga tidak mampu tersebut, terlebih ditengah dampak pandemi Covid-19 ini, semoga kedepannya InshaAllah kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin dan juga sebagai kado di hari Kemerdekaan ini dapat memberikan kebahagiaan kepada keluarga Pak Joko dan Ibu Siti,” imbuh Rahmat.
Salah satu penerima bantuan bedah rumah, Joko menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat bersyukur dengan adanya program ini, sehingga dirinya beserta keluarga bisa menempati rumah layak huni.
“Kami sekeluarga bersyukur atas bantuan dari Kejaksaan Negeri yang sudah melakukan bedah rumah yang telah memilih rumah saya, sebagai salah satu penerima bantuan bedah rumah jadi layak huni melalui program Kejaksaan, semoga menjadikan ladang amal kebaikan,” kata Joko.
Sementara itu, Ketua DPC Patron Kabupaten Karimun Andi Acok sangat mengapresiasi program dari Kejaksaan Negeri yang mampu membantu warga yang sedang kesulitan, terlebih ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Momentum penyerahan kunci rumah dihari Kemerdekaan ini, dalam artian makna yang terkandung Ibu siti Aisyah pemilik rumah telah merdeka dari Kesusahan, siapa lagi kalau bukan kita yang peduli,” kata Andi.(*)
Reporter : Aziz Maulana























