Home Anambas Perizinan Investasi Kepariwisataan di Anambas Membingungkan, Bupati Jelaskan Ini Penyebabnya

Perizinan Investasi Kepariwisataan di Anambas Membingungkan, Bupati Jelaskan Ini Penyebabnya

WhasApp

WartaKepri.co.id, Anambas – Sejumlah investor yang ingin berinvestasi di bidang kepariwisata di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengeluh. Pasalnya rencana investasi yang akan dilakukan terhambat akibat perizinan yang sulit dari Provinsi Kepri.

Hal ini yang membuat para investator di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri ini tersendat, akibat wewenang yang hingga saat ini di pegang oleh Provinsi Kepri.

Abdul Haris. SH Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) saat dikonfirmasi membenarkan bahwa masih banyak terdapat sejumlah investor yang mengeluh, akibat pengurusan perizinan yang tak kunjung usai, maka dari itu Pariwisata di Anambas jalan di tempat.

“Ada beberapa investor menghadap ke saya menyampaikan keluhan terkait sulitnya pengurusan perizinan di Provinsi,”ujar Haris, Jumat (28/8/2020) saat di konfirmasi sejumlah awak media.

Bukan hanya satu investor ungkap Haris, namun ada beberapa yang telah datang, karena saat pengurusan izin di Anambas telah selesai, namun ketika harus mengurus beberapa izin yang kewenangannya berada di Provinsi akhirnya mandek dan tidak di teruskan.

Ia mengaku, keluhan para investor tersebut telah beberapa kali disampaikan langsung ke Provinsi, namun masih belum ada tindak lanjut atau jawaban, dimana kurangnya kita pun tidak tau.

“Perizinan inilah salah satu penyebab terhambatnya investasi di Anambas, karena banyak kewenangan dan kebijakan berada di Provinsi,”keluhnya.

Ia juga mengatakan bahwa ada salah satu investor di bidang pariwisata seperti di Pulau Bobo Siantan Timur dan Sagu Dampar hingga saat ini izinnya tak kunjung usai sehingga investor yang sudah siap untuk berinvestasi di Anambas bingung mau berbuat apa.

Salah satu opsi untuk mengatasi rumitnya perizinan di Provinsi ungkap Haris, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk meminta pemerintah pusat agar dapat memberikan pelimpahan wewenang untuk daerah pesisir dan perbatasan.

“Apabila ini tidak dilakukan sesegera mungkin dan maka investor dibidang kepariwisataan akan enggan untuk datang ke Anambas,”tutupnya.(Rama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026