Home Anambas Ketua KNPI Jemaja Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang UU 23 Tahun 2014

Ketua KNPI Jemaja Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang UU 23 Tahun 2014

PANBIL IMLEK

Wartakepri.co.id, ANAMBAS – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Jemaja, Mudahir meminta Pemerintah Pusat meninjau ulang UU 23 Tahun 2014 tentang kewenangan pemerintah daerah.

“Karena merujuk dari Undang Undang tersebut, kewenangan pengawasan laut tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” kata Mudahir, Senin (21/9).

Mudahir mengutarakan permintaan ini untuk menanggapi keluhan ratusan nelayan Anambas yang menggelar aksi pada 16 September 2020 lalu terkait puluhan Kapal Pukat Mayang yang berlabuh di perairan Tarempa.

WhasApp

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan atas laut karena berdasarkan UU tersebut diatas, 0 sampai 12 mil laut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Sedangkan fakta di lapangan yang merasakan langsung keluhan masyarakat nelayan adalah pemerintah kabupaten yang tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan, ini yang jadi bumerang buat pemerintah kabupaten,” kata dia.

Karena itu, ia berharap agar UU tersebut ditinjau ulang. “Sebab daerah kita ini daerah kepulauan, jangan disamakan dengan Jawa. Jika ada kejadian di laut akan kesulitan membuat pengaduan karena harus ke provinsi yang rentang kendalinya jauh,” sambung dia.

Sementara, Mudahir melanjutkan, masyarakat nelayan tidak memahami akan hal itu. Mereka hanya tahu laporan segera ditindaklanjuti. “Sedangkan kabupaten tidak memiliki kewenangan,” tambahnya.

Ia berharap kewenangan di kabupaten dikembalikan seperti dulu yang menguasai 0 sampai 4 mil pengawasan di laut, dan 4 sampai 12 mil menjadi kewenangan provinsi.

Ia justru kasihan kepada Pemerintah Kabupaten yang harus berlarut-larut dituntut oleh masyarakat nelayan karena persoalan itu. Padahal Pemerintah Kabupaten hanya bisa menerima laporan dan meneruskannya ke Pemerintah Provinsi.

“Saya berharap UU 23 ini ditinjau ulang terkait kewenangan pengawasan kelautan sehingga kita di kabupaten bisa mengakomodir aspirasi masyarakat nelayan Anambas,” pintanya. (rama)

HPN 2026 Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O