KRI Usman Harun-359 Serahkan Dua Kapal Ikan Asal Vietnam ke Lanal Ranai Beserta 13 Kru ABK

KRI Usman Harun-359 Serahkan Dua Kapal Ikan Asal Vietnam ke Lanal Ranai Beserta 13 Kru ABK
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Kembali Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai menerima KIA asal negara tetangga Vietnam, bertempat di Dermaga Posal Sabang Mawang, Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir diwakili Palaksa Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi melaksanakan Serah Terima Barang bukti dari Komandan KRI USH-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, berupa 2 unit KIA Vietnam.

Kapal Nomor lambung BV 5075 TS dengan 3 orang ABK termasuk Nahkoda dan kapal BV 92658 TS dengan 10 ABK termasuk ABK, yang kesemuanya berkebangsaan Vietnam, Senin, (21/9/2020).

Menurut Komandan KRI USH-359, hari Sabtu tanggal 19 September 2020, setelah melihat objek di radar, di sekitar ZEEI Laut Natuna Utara, KRI USH-359 langsung melaksanakan pengidentifikasian dan pengejaran, penangkapan serta penyelidikan (Jarkaplid) terhadap 2 (dua) buah kapal yang diduga KIA kebangsaan Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, kedua kapal ditangkap sekitar 80 NM arah Barat Laut dari Pulau Laut,

“Dari hasil Jarkaplid tersebut Kita lihat KIA berbendera Vietnam tersebut diduga keras telah melakukan pelanggaran penangkapan ikan di ZEEI tanpa dilengkapi dengan surat dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Indonesia, berupa SIUP dan SIPI, sehingga kedua KIA dibawa menuju dermaga Posal Sabang Mawang, Lanal Ranai,” sebut Komandan KRI USH-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus.

Binsar mengatakan, setelah KIA tersebut sandar dilaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu sesuai dengan prosedur penanganan dan antisipasi penyebaran Covid-19, maka ABK asal WNA Vietnam tersebut tetap berada di KRI USH-359 sampai dilaksanakan pengecekan kesehatan oleh petugas BK (Balai Kesehatan) Lanal Ranai.

Dari hasil pemeriksaan alat angkut orang dan barang sesuai dengan International Health Regulations (IHR) tahun 2005 dan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang diterapkan kepada Nahkoda dan ABK tersebut, tidak terdapat yang memiliki suhu badan tinggi atau teridentifikasi Covid-19.

“Rata-rata suhu badan Nahkoda dan kita cek ABK KIAV tersebut adalah 35° Celcius s.d 36° Celcius, ” sebutnya.

Direncanakan akan dilaksanakan karantina terhadap WNA Vietnam tersebut di Detention Center yang berada di Mako Lanal Ranai.
Setelah menerima Barbuk dan ABK KIA asal Vietnam, Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi. berserta seluruh tim penerima membawa kedua Nahkoda dan seluruh ABK ke Mako Lanal Ranai untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, sedangkan Barbuk kedua Kapal di sandarkan di Dermaga Posal Sabang Mawang.(rky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG