Home Berita Utama Putra dan Sugeng Tak Berkutik Usai Curi IPad Milik SMA Negeri 2...

Putra dan Sugeng Tak Berkutik Usai Curi IPad Milik SMA Negeri 2 Kundur, Pelaku Terekam CCTV

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Putra Wiyono (25), warga Parit Kembaran, Desa Tanjung Berlian Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tidak berkutik saat diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Kuba, pada Jumat (2/10/2020).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 16 / IX / 2020 / KEPRI / RES KARIMUN-SEK KUBA, tanggal 25 September 2020, dengan pelapor Irlianto seorang honorer SMAN 2 Kundur.

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian berupa lima unit Ipad merek Chuwi warna hitam abu-abu milik sekolah SMAN 2 Kundur tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Berman, bersama dengan Kanit Intelkam Aipda Harun Suwendi

WhasApp

Tanpa perlawan, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya dan mengakui seluruh perbuatannya telah melakukan pencurian barang berupa Ipad milik SMA Negeri 2 Kundur, bersama seorang rekannya Sugeng (31), warga Parit Kembaran, Desa Tanjung Berlian Barat, Kecamatan Kundur Utara.

“Tim Opsnal segera bergerak ke rumah pelaku Sugeng Wiriasi alias Jepun, berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan,” terang Kapolres Karimun, AKBP M. Adenan melalui Kapolsek Kuba, AKP Edi Suryanto, Sabtu (3/10/2020).

Selanjutnya ungkap Edi, kedua pelaku berhasil diamankan di Polsek Kundur Utara Barat guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

“Kejadian pada Rabu tanggal 23 September 2020 lalu, sekitar pukul 02.55 WIB, TKP berlokasi di SMA Negeri 2 Kundur, jalan Hang Tuah Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun,” pungkasnya.

Edi menyatakan kronologis kejadian pada Rabu, tanggal 23 September 2020 sekira Pukul 07.00 WIB, pada saat Irlianto hendak membersihkan ruangan Tata Usaha (TU) SMAN 2 Kundur, karena jaringan Wifi di handphonenya tidak terkoneksi, akhirnya Irlianto mengecek jaringan wifi.

“Dan benar saja, kontak dalam keadaan mati, karena merasa curiga selanjutnya Irlianto meminta bantuan rekannya Syafrizal (Acep), untuk mengecek di CCTV yang terdapat pada ruangan tersebut,” kata Edi.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman di CCTV, Edi mengatakan terlihat dua orang yang diduga melakukan pencurian masuk ke ruangan TU tersebut.

“Kemudian Irlianto meminta kepada pemegang kunci ruang tempat penyimpanan barang-barang berharga milik sekolah, untuk dilakukan pengecekan, akhirnya diketahui bahwa terdapat barang yang telah hilang, yaitu lima unit Ipad merek Chuwi berwarna hitam abu-abu milik sekolah telah hilang,” paparnya.

Barang berupa IPad dengan 1 Imei tidak diketahui, Hi10 HQ64G42170104780, Hi10 HQ64G42170104778, Hi10 HQ64G42170104758, Hi10 HQ64G42170104720. Atas kejadian tersebut, SMAN 2 Kundur mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kundur Utara Barat, Polres Karimun Polda Kepri.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.(*)

Reporter : Aziz Maulana

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O