WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Jajaran Panther Sat Narkoba Polres Karimun, kembali berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat empat kg yang di duga berasal dari Malaysia, di Pamak, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis, (12/11/2020) pukul 03.00 WIB.
Pada penangkapan sabu tersebut, Tim Panther Sat Narkoba Polres Karimun juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kurir, membawa barang haram tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh WARTAKEPRI.co.id, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, dan jajaran Sat Narkoba Polres Karimun masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para tersangka,” ujar Adenan, Rabu (18/11/2020).
Sehingga menurutnya dalam waktu dekat ini akan digelar konferensi pers terkait hasil penangkapan narkotika jenis sabu tersebut.
“Insha Allah minggu-minggu ini akan kita gelar pres rilis, kalau tidak ada halangan hari Jum’at (20/11/2020),” imbuhnya.
Reporter : Aziz Maulana
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























