Home Berita Utama Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, Menko Polhukam: Kita Ditinggal Penegak Hukum Penuh...

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, Menko Polhukam: Kita Ditinggal Penegak Hukum Penuh Integritas

Artidjo Alkostar
Hakim Agung Artidjo Alkostar. Foto Internet
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Kabar duka menghampiri dunia penegak hukum di Indonesia. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar (72 tahun) wafat pada Ahad (28/2). Artidjo merupakan salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA)

Kabar duka itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat akun Twitter, @mohmahfudmd. Mahfud dan Artidjo sama-sama lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” kata Mahfud MD.

BACA JUGA Kabar Duka, Dr.Amir Hakim Mantan Wakil Ketua DPRD Kepri Meninggal Dunia di Makasar

BACA JUGA Menko Mahfud MD Umumkan Aktivitas FPI Dilarang, Ini Tanggapan Awal DPP FPI

Selama aktif menjadi hakim agung di MA, Artidjo dikenal sangat galak kepada koruptor. Dia kerap menjatuhkan vonis lebih berat kepada para terpidana kasus korupsi.

Di antaranya, vonis empat tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh dan menggandakan hukuman bekas ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari vonis tujuh tahun di Pengadilan Tinggi DKI menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan penjara.

Selain itu, eks Sekda Kabupaten Nabire, Papua, Ayub Kayame dari vonis bersalah satu tahun menjadi 10 tahun atas kasus korupsi genset sebesar Rp 21 miliar, dan masih banyak kasus lain yang ditangani Artidjo yang memperberat vonis koruptor di tingkat sebelumnya.(*)

Sumber : Twitter/Republika
Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam