WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Pasangan Sasmito Madrim dan Ika Ningtyas Unggraini terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretatis Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2021-2024. Sasmito-Ika mengalahkan suara pasangan Revolusi Riza dan Dandy Koswaraputra dalam Kongres AJI ke XI yang dilaksanakan secara virtual selama 4 hari.
Hasil pemilihan suara dilakukan dengan mekanisme tertutup, diperoleh hasil Sasmito-Ika unggul tipis 119 suara. Sementara Revolusi Riza-Dandy Koswaraputra meriah 109 suara, terdapat 228 suara yang sah. Sasmito merupakan jurnalis Voice of America (VoA) sedangkan Ika bekerja sebagai pemeriksa fakta Tempo.
Dalam mengemban amanah, Sasmito menyampaikan tujuannya untuk memperjuangkan tripanji AJI, memperjuangkan kemerdekaan pers, profesonalisme dan kesejahteraan jurnalis.
“Ini kemenangan kita bersama, banyak pekerjaan yang menanti kita,” kata Sasmito setelah terpilih secara virtual.
Kongres AJI XI menjadi kongres perdana yang dilangsungkan secara virtual karena mewabahnya pandemi COVID-19.
BACA JUGA Jurnalis Karimun Dukung Program Dewan Pers dan Anggota Siap Divaksinasi Covid
Sesuai jadwal agenda akan dilangsungkan selama dua hari, sejak tanggal 27 hingga 28 Februari 2021. Namun, karena di sidang ini juga membahas dan AD/ART, Peraturan Organisasi, Garis Besar Haluan Program, Kode Etik, Kode Perilaku waktu sidang diperpanjang hingga empat hari.
Pemilihan ini diselenggarakan secara online, yang diikuti sekitar 400 peserta, yang terdiri dari peserta delegasi dan non-delegasi. Total anggota AJI secara keseluruhan 1800, yang tersebar di 40 AJI kota di seluruh Indonesia.
Tantangan dan Resolusi
Tantangan yang dihadapi oleh AJI tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI AJI, dalam soal kebebasan pers, profesionalisme dan kesejahteraan. Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik. Dalam soal kesejahteraan, salah satu tantangannya adalah bagaimana pemerintah memperkuat implementasi regulasi dan memonitoring kepatuhannya di perusahaan media.
Dalam Kongres XI ini, ada sejumlah perubahan kebijakan yang dihasilkan. Salah satunya adalah dimasukkannya klausul kasus kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat. Pasal soal kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota AJI. Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ada unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis dari kekerasan tersebut.
AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI menjadi anggota sejumlah organisasi di tingkat global: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.(*)
AJI Indonesia
Reporter Aziz Maulana