Home Karimun Firmansyah Jabat Plh Bupati Karimun, Isi Kekosongan Tugas Harian

Firmansyah Jabat Plh Bupati Karimun, Isi Kekosongan Tugas Harian

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina Menyerahkan Surat Perintah kepada Sekdakab Karimun, Firmansyah, terhitung sejak tanggal 24 Maret 2021. (Foto Humas Pemkab Karimun).
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina menyerahkan Surat Perintah pelaksana harian (Plh) Bupati Karimun kepada HM. Firmansyah, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Karimun.

Berdasarkan Surat Perintah nomor 130/492/B.PEMTAS-SET/2021, Gubernur Kepulauan Riau, secara tertulis melalui
Wakil Gubernur Marlin Agustina memerintahkan kepada Sekdakab Karimun, Firmansyah, terhitung sejak tanggal 24 Maret 2021.

“Melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Bupati Karimun hingga batas waktu dilantiknya Bupati beserta Wakil Bupati Karimun definitif,” terang Marlin Agustina, di Graha Kepri Kota Batam, Senin (22/3/2021).

Kata Marlin, Sekdakab Karimun akan melaksanakan tugas-tugas Bupati, pada jabatan barunya ini.

“Akan bertugas sebagai pelaksana harian Bupati Karimun terhitung sejak 24 Maret 2021,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya tugas Plh juga untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Karimun, mengingat telah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Masa Jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 23 Maret 2021.

“Juga memfasilitasi proses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024,” paparnya.

Turut serta hadir pada penyerahan surat perintah penunjukkan pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah, Kabag Otonomi Daerah Agusman, Karo Pembangunan Aries Fhariandi, Kadis Kominfo Zulhendri, serta, serta Kasatpol PP Teddy. (Amn)

Sumber : Humas Pemkab Karimun

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp