Home Bintan Dian Sekuriti akan Bawa Kasus Pesangon Karena Dipecat 1 Tahun Kerja ke...

Dian Sekuriti akan Bawa Kasus Pesangon Karena Dipecat 1 Tahun Kerja ke Disnaker Bintan

Dian F Rahmanu
Dian F Rahmanu
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Menindak lanjuti mediasi yang tak kunjung ketemu, D.F.Rahmanu (40) seorang pekerja jasa security pengamanan di salah satu PT BOF akan menemui Disnaker Kabupaten Bintan di Km 3 Kota Tanjungpinang.

Dian.F. Rahmanu atau panggilan sapa Dian waktu dekat ini akan mendatangi kembali Disnaker Kabupaten Bintan, guna meminta keadilan terhadap dirinya.

Dian merasa adanya dugaan perbuatan kesemena-menaan jabatan oleh EK dan WS terhadap dirinya. Awal dari WS, saat memberi surat pemberitahuan tidak disambungnya Kontrak Kerja. WS diduga sengaja membuat alasan yang mengada-ada.

” Saya dituduh dengan alasan membocorkan rahasia perusahaan ke publik, dimana saat itu saya langsung keberatan atas tuduhannya tersebut. Saya langsung menyangkal tuduhan tersebut, dimana saat itu saya minta bukti. Dan pada saat itu juga saya siap dibawa ke kantor polisi guna memastikan kebenaran itu semua,” jelas Dian F. Rahmanu

Itu semua mengada-ada, karena tugas sekuriti menjaga aset dan keamanan perusahaan. Kalau memang ada aturan yang dilanggar oleh pihak perusahaan itu semua diluar wewenang sekuriti. “Bukan tugas saya itu,” tegas D.F. Rahmanu.

Lain hal dengan EK. Saat mediasi kesepakatan, D.F. Rahmanu meminta agar kelebihan 1 jam kerja sewaktu masa kerja agar dituntaskan.

” EK mengatakan semua sudah dibayar, tidak ada lagi kelebihan jam kerja yang belum dibayar,” kata Dian.

Merasa tidak ada kejelasan, saya meminta EK agar dapat memberi perincian terkait kelebihan jam kerja tersebut.

Saat itu EK malah menggertak. “Kalau mau perinciannya kau bayar dulu kelebihan satu jam itu dulu,” jelasnya.

Lebih jelas menegaskan Dian mengatakan, mereka semena-mena, kurang profisional, dikarenakan tidak ada diberikan pegangan perjanjian kontrak kerja untuk saya, begitu juga dengan slip perincian gaji yang harusnya diberikan.

Disini saya berharap agar Disnaker Kabupaten Bintan agar dapat membantu saya dan kejelasan buat rekan – rekan pekerja yang lainnya. harap Dian.(*)

Pengirim: Agus Ginting.

WhasApp

Google News WartaKepri