WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Musikus terkenal Anji ditangkap polisi terkait kasus dugaan pernyalahgunaan narkoba. Artis 42 tahun ini ditangkap di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021).
Mulanya, berita penangkapan ini disiarkan dengan inisial nama AN alias EAP. Setelah menebak-nebak, polisi akhirnya membenarkan bahwa AN yang dimaksud adalah Anji, suami Wina Natalia.
Sesaat setelah identitasnya terungkap, Instagram Anji ramai diserbu warganet. Mereka seolah tidak percaya pelantun lagu “Bersama Bintang” ini terjerat kasus narkoba.
BACA JUGA: Artis Dinda Kirana Baru Saja Operasi Pengangkatan Kista Ovarium, Begini Kondisinya Sekarang
“Musisi AN alias EAP? ANji nama panggung alias nama asli Erdian Aji Prihartanto??? benarkah bang anji?” kata salah satu warganet di unggahan Instagram Anji empat hari lalu.
“AN=ANJI NAROKOBOY,” kata warganet lainnya di kolom komentar.
“Ampun dah bang, napa kasus narkoba. Image udah bagus kritis di musik. So. Lelaki sejati bertanggung jawab atas apa yg ia perbuat. Semoga cepat selesai kasusnya,” tambah yang lainnya.
Anji ditangkap seorang diri di rumahnya di kawasan Cibubur, pada Jumat malam kemarin. Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa alat bukti selain ganja.
“Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti akan kita rilis lengkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Minggu (13/6/2021).(liputan6)































