Calon Penumpang di Pelabuhan ASDP Tanjunguban Wajib Punya Sertifikat Vaksin atau Rapid Antigen

Sertifikat Vaksin Wajib di Pelabuhan ASDP Tanjunguban
Sertifikat Vaksin Wajib di Pelabuhan ASDP Tanjunguban
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pelabuhan Tanjung Uban saat ini mulai diterapkan, terpantau di pintu masuk dan keluarnya penumpang di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Minggu (11/7/2021).

Meski Bintan tidak termasuk dalam 15 daerah diluar Jawa – Bali yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, namun pengetatan keluar masuk orang terpantau di pelabuhan yang ada di Tanjunguban, Bintan.

Di Provinsi Kepri, Kota Batam dan Tanjung Pinang yang masuk daftar PPKM darurat, namun di pelabuhan Tanjung Uban terpaksa menerapkan aturan PPKM darurat, dimana setiap calon penumpang Ro-Ro harus dapat menunjukkan kartu Vaksin. jelas Supervisi Asdp Tanjung Uban Muhamad.

Pemberlakuan PPKM darurat membuat calon penumpang di pelabuhan ASDP menurun jauh. “Biasanya 60 persen dari kapasitas, sekarang sekira 15 hingga 25 persen,” ujar Muhammad.

Lanjutnya, “Calon penumpang yang berangkat harus menunjukkan bukti sudah menerima vaksin covid-19. Apabila belum menerima vaksin covid-19, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan negatif covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen,” katanya.

Selain itu, Muhamad menerangkan calon penumpang harus mengisi formulir dalam aplikasi eHAC Indonesia dengan benar.

” Penerapan PPKM Darurat dikarenakan Bintan berada di tengah-tengahnya (antara Batam dan Tanjungpinang) mau tidak mau pengetatan kita lakukan hari ini. Belum tau bagaimana besok,” ujarnya.

Dikatakannya, pengetatan ini bermaksud untuk mengurangi mobilitas orang dan kendaraan dalam upaya menekan laju penyebaran covid-19.

Ditempat yang terpisah Kepala Pos Syahbandar Tanjunguban, Rahmat mengatakan, layanan genose bagi calon penumpang yang hendak menyeberang ke Batam melalui Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban tidak diadakan lagi.

” Genose tidak ada lagi, sekarang yang penting sudah vaksin. Kalau untuk ke Telagapunggur, Batam hanya bukti vaksin saja,” ujarnya.

Sementara Koordinator Rapid Test Antigen dari Kimia Farma baik di Pelabuhan ASDP dan Bulang Linggi, Tanjunguban, Selda mengatakan, layanan genose sudah tidak ada lagi mengikuti surat edaran gubernur terbaru.

Layanan genose sekarang diganti dengan layanan rapid test antigen. Menurutnya, layanan rapid test antigen sudah tersedia di pelabuhan.

BACA JUGA Polsek KKP Cek SOP PPKM di Seluruh Pelabuhan dan Berikut Aturan Penumpang Masuk ke Batam

“Ada layanan rapid test antigen baik pelabuhan di Telagapunggur dan Tanjunguban. Harganya sekira Rp 190 ribu,” ujarnya.
 
Pegawai rapid test antigen dari Kimia Farma di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sisi Siliana mengatakan, sejauh ini sekira pukul 13.14 WIB sudah sekira 14 orang yang melayani rapid test antigen.

“Kalau hari sebelumnya ketika masih layanan genose, siang begini sudah hampir 200 orang yang melakukan layanan Genose,” katanya.

Diakuinya, masyarakat yang menggunakan layanan rapid test antigen di pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan berkurang, Karena masyarakat sudah banyak yang di Vaksin, jadi tidak harus rapid test antigen.(*)

Pengirim: Agus Ginting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG