WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Sempena memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun 2021, Kepolisian Sektor Bintan Utara, Resor Bintan (Polsek Bintan Utara), melakukan pemancangan dan pengibaran 76 bendera merah putih di wilayah perbatasan di pulau terluar di wilayah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan dilaksanakan Senin (16/08/2022), siang sekira pukul 13.00 WIB di pulau Malang Bedaun Kecamatan Teluk sebong, Kabupaten Bintan.
Pemancangan bendera ini dilakukan disalah satu dari tiga pulau terluar yakni pulau Malang Bedaun, yang berada ditengah laut, dan merupakan salah satu dari tiga pulau terluar dan dua diantaranya bernama pulau Angkang/Berakit, dan Pulau Tanjung Sading.
Kompol Suharjono, SE Kapolsek Bintan Utara memimpin upacara penaikan bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Hari ini, kita bersinergi dengan Muspika dari tiga kecamatan, untuk melakukan pemasangan bendera merah putih dan juga pemancangan 76 bendera di sekitar pulau,” ujarnya.
BACA JUGA Besok, Lanud Hang Nadim Sambut HUT RI Ke 76 Dengan Kibarkan Bendera Berkeliling Diatas Udara
Lanjutnya seraya berteriak, “Merdeka, merdeka, merdeka. Semoga Corona cepat berlalu.
Hadir pada kegiatan ini, tiga camat dari Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kecamatan Bintan Utara dan dari Kecamatan Teluk Sebung, seluruh kepala Desa dari tiga kecamatan, Danramil 0315 Bintan, Babinpotmar Desa Berakit, Bhabinkamtibmas Teluk Sebung dan jajaran personil dari Polsek Bintan Utara.
Kompol Suharjono, SE Kapolsek Bintan Utara saat memimpin upacara pemasangan bendera merah putih, dipulau terluar diwilayah Kabupaten Bintan didampingi tiga orang Camat beserta Danramil 0315 Bintan (Foto Agus Ginting)