Rachel Venya Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Bongkar Siapa yang Bantu

Rachel Vennya Pesta Ulang Tahun
foto okezone.com

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Melalui Corbuzier Podcast, Rabu (20/10/2021) berjudul RACHEL VENNYA DI BACK UP SIAPA⁉️ KITA BONGKAR COBA‼️ Prof ZUBAIRI – dr TIRTA, mengemukakan percakapan antara Deddy Corbuzier dengan Prof Zubairi dan dr Tirta terkait jenis hukuman apa yang layak untuk Rachel Venya.

Percakapan menyebutkan untuk hukuman melanggar Karantina ada denda 100 juta dan penjara. Sisi lain hukuman berupa hukuman sosial, dan menyidir apakah akan jadi Duta Karantina.

Dari percakapan juga menekankan agar Rachel berbicara terbuka ke masyarakat siapa orang orang yang membantu hingga mengaku bisa kabur dari Karantina di Wisma Atlet.

Analisa Pengamat

Mengutip dari Kompas dan Tribunnews.com pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, selebgram Rachel Vennya dapat terancam hukuman pidana berupa penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta, jika terbukti bersalah terkait proses karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

Menurutnya, sanksi tersebut diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kalau sanksi jelas, di UU Kekarantinaan Kesehatan itu jelas hukumannya bisa penjara 1 tahun dan denda 100 juta,” kata Trubus, kepada Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Dia tegaskan, pihak kepolisian tidak bisa menoleransi apa pun alasan yang mendasari Rachel melarikan diri dari kewajiban karantina.

“Alasan apa pun tidak bisa dibenarkan, kalau mau ketemu anak-anaknya, itu urusan lain,” ujar Trubus.

BACA JUGA Inilah Artis Hollywood berdarah Keturunan Indonesia, Ada Pemeran Power Rangers

Karena, kata Trubus, itu menyangkut prosedur tetap perjalanan WNI baik ke luar negeri atau pun pulang ke dalam negeri.

Terkait dengan karantina Rachel yang sempat disebut berada di Wisma Atlet Pademangan, Trubus menilai bahwa dugaan itu mesti didalami pihak kepolisian.

Solnya, sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021, mestinya Rachel tidak menjalani karantina dengan fasilitas yang dibiayai negara. Ia mestinya menjalani karantina di hotel dengan biaya pribadi.

“Ini kelihatannya ada abuse of power dan penyalahgunaan prosedur dari pihak-pihak tertentu,” kata dia.

Kronologi versi Warganet

Rachel Vennya diduga kabur dari karantina Covid-19 sepulang dari Amerika Serikat. Berikut kronologi Rachel Vennya yang diduga kabur saat akan karantina yang diungkap oleh seorang warganet. Di media sosial Twitter, kabar miring tentang Rachel Vennya ini ramai jadi perbincangan.

Bahkan Rachel Vennya diketahui nekat kabur karena hendak menggelar pesta ulang tahunnya di Bali. Hal tersebut terlihat dari unggahan di akun instagram pribadinya. Ada beberapa potret kemeriahan pesta ulang tahun yang dihadiri oleh sejumlah selebgram seperti Keanu, Laras Yerinita dan lainnya.

Kemudian seorang warganet dengan nama akun @cleverdid tersebut mengungkap bahwa Rachel Vennya sebagai sosok yang kabur dari kewajiban karantina mandiri di Wisma Atlet.

“OHHH DIA YANG HARUSNYA KARANTINA DI WISMA ATLET SELAMA 8 HARI EH TAPI BARU 3 HARI LANGSUNG KABUR??)”, demikian tangkapan layar komentar sang warganet.(Kompas/Tribunnews/Sindo).

Google News WartaKepri

DPRD BATAM 2024

WARTAKEPRI