WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kepulauan Anambas yang tergabung dalam organisasi (APDESI) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Anambas, Kamis (28/10/2021).
Dalam agenda tersebut APDESI menyampaikan beberapa rekomendasi dan meminta kepada Kepala Daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mencarikan solusi terkait Gaji Kades, Perangkat Desa, RT/RW yang hampir lima (5) hingga enam (6) bulan belum bisa terbayarkan, hak tersebut di akibatkan karena kecilnya Alokasi Dana Desa yang disalurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Yusli YS Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas saat di konfirmasi mengatakan bahwa hal ini mesti menjadi perhatian penting bagi kita bersama, menurutnya Pemerintah Desa adalah bagian dari Roda Pemerintahan jika Hak mereka belum dipenuhi bagai mana dengan kewajiban mereka akan maksimal.
“Kasian para Kades bagaimana mau menjalankan Roda pemerintahan jika hak mereka belum dipenuhi, seperti yang kita ketahui bersama, berbicara pelayanan kepada masyarakat Desa adalah ujung tombak terkait pelayanan kepada masyarakat yang paling bawah, mereka menampung semua aspirasi masyarakat yang berada di Desa, belum lagi kita bicara kegiatan kegiatan lain, baik itu kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat Desa itu sendiri,” ucapnya.
Hasil kesimpulan dari acara RDP tersebut salah satunya mengenai pemisahan Belanja SILTAP dan Belanja Operasional mesti dipisahka agar Para Kades dan Perangkat Desa hingga ke tingkat RT, dan RW bisa menerima Gaji per bulan atau setidaknya dua (2) bulan sekali, tidak lagi menunggu pencairan dengan sistim Triwulan/3 bulan sekali.
“Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) yang menjadi perhatian penting selain SILTAP (Penghasilan Tetap) atau Gaji Belanja OP (Operasional) sangat penting karena hal ini terkait pendukung pendukung dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat kami sangat yakin Kepala Daerah pasti punya kebijakan terkait hal ini,” terangnya.
Lanjut Yusli YS mengatakan bahwa dirinya sangat berharap kepada Pemda Anambas dalam hal ini dinas terkait agar RDP ini menjadi atensi dan pembahasan bersama, bagaimana caranya kita bisa mencarikan solusi yang terbaik yang dibutuhkan oleh kepala Desa hingga ke BPD dan RT/RW.
Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui kapan gaji Kades hingga RT dan RW dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.(Rama)

































