WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar sosialisasi penerangan hukum kepada instansi pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat seluruh Batam, Selasa (16/11/2021).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penerangan atau sosialisasi hukum terhadap SKPD dan Camat di Batam.
“Penerangan hukum ini sebenarnya kegiatan rutin yang mana dilaksanakan setiap tahunnya, dimana ini juga sudah dilakukan dengan memberikan penerangan hukum kepada para kepala sekolah, jadi tidak hanya SKPD dan Camat saja,” kata Wahyu.
Penerangan hukum kepada SKPD dan Camat ini menurut Wahyu sangat penting mengingat kapasitas mereka sebagai pengguna anggaran dalam pemerintahan.
“Jangan sampai dalam melakukan penggunaan anggaran itu ada penyimpanan yang mengakibatkan tindak pidana korupsi,” kata dia.
“Jadi melalui penerangan terhadap hukum ini, sebagai upaya untuk pencegahan agar tidak terjadi perkara tindak pidana korupsi di instansi pemerintah kota Batam,” tambahnya.
Sosialisasi penerangan hukum yang berlangsung di aula Kejari Batam ini diikuti oleh 40 orang peserta. Para peserta terdiri dari SKPD dan Camat di seluruh Kota Batam.
Kejari Batam menekankan kepada seluruh SKPD dan Camat sosialisasi penerangan hukum ini bermanfaat guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Sehingga para peserta mengetahui apa saja yang tidak boleh dan mana yang dibolehkan dalam menjalankan tugasnya,” sambung Wahyu.
Untuk diketahui, kasus korupsi pada tahun ini di Kota Batam ada peningkatan dalam proses. Makanya, imbuh Wahyu, dengan peningkatan itu pihaknya melakukan pencegahan sebelum adanya kejadian korupsi.
“Tentu sarananya itu dengan penerangan hukum inilah agar kasus tindak pidana korupsi di instansi pemerintah Kota Batam tidak terjadi,” katanya.
Karenanya, Wahyu mengingatkan kepada seluruh jajaran instansi pemerintah, khususnya Kota Batam, baik itu kepala dinas, kepala badan dan camat agar tidak tersandung kasus korupsi.
“Karena mereka yang mempunyai kewenangan penggunaan anggaran agar tetap berhati-hati dalam mengelolanya,” pungkas dia. (taufik)


























