WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Polsek Galang razia protokol kesehatan (Prokes) di Kelurahan Sembulang, Rabu (8/12/2021). Masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar disanksi.
“Masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan,” ujar Kapolsek Galang, AKP Sulam.
Sulam mengatakan razia prokes yang ia pimpin ini menyasar daerah rawan kerumanan di wilayah hukumnya.
Selain memberi sanksi, pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan disiplin 5M mencegah Corona.
“Masyarakat dan pedagang pasar diimbau patuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Galang,” katanya. (taufik)