WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Ramelan Suprihadi, menyambut kedatangan Komisi III DPR RI di Aula Ajat Sudrajat Havid Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Sabtu (18/12/2021) Jam 10.30-12.00. Wib.
Ramelan Suprihadi mengatakan kegiatan ini merupakan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2021. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bapak Adies Kadir, menjadi Ketua tim Kunjungan Kerja Reses di Kepulauan Riau.
“Acara dibuka dengan pengenalan tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI. Pada kunjungan ini Komisi III DPR RI meminta penjelasan Kantor Wilayah Kepulauan Riau terkait realisasi anggaran tahun 2021, apakah ditemukan kendala dalam mewujudkan supremasi hukum dan bagaimana solusi yang dilakukan,”kata Ramelan Suprihadi
Selain itu, lanjut Ramelan tim kunjungan kerja juga meminta penjelasan terkait rencana strategis dan program prioritas yang dituangkan pada pagu anggaran tahun 2022.
BACA JUGA BP Batam Beri Kemudahan Berusaha di KEK Melalui Smart Card di Sistem Lintas Keimigrasian
“Terkait penyelenggaraan fungsi keimigrasian, tim komisi III DPR RI meminta kondisi aktual dalam pengawasan Orang Asing yang berada di wilayah Kepulauan Riau serta kondisi kota Batam sebagai gerbang Negara pada masa pandemi Covid-19,”terangnya.
Untuk itu ia meminta melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI mendapatkan gambaran bagaimana pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan Izin Tinggal oleh Orang Asing serta kerja sama instansi yang ada dalam Tim Pengawasan Orang Asing di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sebelum kunjungan kerja berakhir, Komisi III DPR RI juga memantau fasilitas pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Sekali diharapkan Imigrasi Batam terus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, terutama pada masa pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,”pungkasnya. (*)
Pengirim :Taufik Chaniago























