WARTAKEPRI.co.id – Kasus dugaan prostitusi Artis CA atau Cassandra Angelie membuka fakta lain akan sosok artis Ikatan Cinta ini. Kepada polisi, CA mengungkap alasannya karena faktor ekonomi. Namun, disislain Cassandra Angelie mengaku sudah memiliki bisnis pertambangan bidang batubara.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Cassandra Angelie mengaku mememiliki masalah ekonomi saat diperiksa terkait dugaan tindak prostitusi online. Namun, beberapa minggu sebelum diamankan polisi Cassandra Angelie mengaku punya bisnis batubara yang berpenghasilan cukup besar baginya.
Hal itu disampaikan Cassandra Angelie dalam wawancara bersama Starpro yang kemudian videonya diunggah di YouTube.
“Kantor aku ini bergerak di bidang batubara gitu lah,” ucap Cassandra Angelie dikutip Tribunnews.com, Minggu (2/1/2022).
“Yaa untuk income bagus sekali yaa,” bebernya.
Meski tak menyebutkan nominal penghasilan dari bisnisnya itu, Cassandra sudah cukup lama menjalani bisnis tersebut. “Aku jalanin bisnis itu sendiri loh, udah dari aku usia 20-an lah,” ucap Cassandra.
“Nggak ada dari keluarga, cuman dapat link dari temen, terus ditanya mau kerja kantoran apa nggak,” terangnya.
Cassandra Angelie diduga terlibat prostitusi online dan memasang tarif Rp 30 juta dalam sekali main.
Kepada penyidik ia mengaku melakukan tersebut karena faktor masalah ekonomi yang dialaminya.
Aktris pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya, mengaku berlatar kebutuhan ekonomi (Instagram @cassangeliee).
Kebutuhan Ekonomi
Artis Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) malam.
Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana. Polisi juga mengamankan tiga orang pria yang berperan sebagai muncikari. Polisi lalu mengungkap motif Cassandra Angelie terlibat prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Cassandra Angelie terlibat prostitusi online karena kebutuhan ekonomi.
Zulpan menyebut, Cassandra Angelie mengenal muncikari berawal dari pertemanan. “Itu melalui proses yang panjang, pertemanan dengan muncikari,” ungkapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Sementara itu, ada rekan Cassandra yang juga membawa wanita 23 tahun ini terjun ke prostitusi online tersebut.
“Ada teman juga yang membawa dia ke dalam grup ini, sehingga dia bergabung,” tutur Zulpan.
Lebih lanjut, dalam penyelidikan, Zulpan mengatakan pihak kepolisian menemukan beberapa nama publik figur yang juga ikut terlibat.
Namun, pihaknya belum membeberkan lebih lanjut terkait nama-nama yang sudah diamankan oleh tim penyidik.
Terancam 15 Tahun Penjara
Masih dilansir TribunJakarta.com, Cassandra Angelie dan tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.
“Kemudian kedua Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun.”
“Kemudian Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun,” ucap Zulpan.
Diketahui, polisi mengamankan kutang hingga pakaian dalam, kartu ATM, dan ponsel milik Cassandra Angelie. Cassandra Angelie berperan sebagai pelaku prostitusi yang menyediakan jasa berhubungan layaknya suami istri.
Sementara, tiga tersangka lain berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.(*)
Dipublikasi : Tribunnews

























