WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Provinsi Kepri mendampingi keluarga korban kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur membuat laporan kepolisian di Polsek Galang.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini diduga dilakukan oleh bapak tiri terhadap anaknya. Ini diketahui setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya.
Ibu kandung korban mengatakan pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya, bahkan sudah berkali-kali.
“Sambil menangis dia (korban) menceritakan kejadian yang dialaminya. Kata dia bapak pegang, remas-remas, jolok-jolok kemaluan saya, sudah berkali-kali,” jelasnya.
Hal ini kemudian diberitahukan ibu kandung korban kepada mantan suaminya yang tak lain adalah bapak kandung korban sendiri.
Tak terima dengan apa yang dialami anaknya, bapak kandung korban langsung menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dragon Trust dan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Kepri.
Ketua Pokdar Kamtibams Bhayangkara Kepri memerintahkan 4 orang anggotanya untuk memberikan bantuan dan mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai.
Mereka bersama keluarga korban langsung mendatangi Polsek Galang untuk membuat laporan kepolisian kasus dugaan pencabulan tersebut.
Sementara hingga berita ditulis, Warta Kepri masih berusaha mengkonfirmasi pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan ini. (taufik)