Home Karimun Kemenkumham Apresiasi Pengamanan Rutan Tanjungbalai Karimun Bebas Narkoba dan HP Liar

Kemenkumham Apresiasi Pengamanan Rutan Tanjungbalai Karimun Bebas Narkoba dan HP Liar

Kemenkumham Apresiasi Pengamanan Rutan Tanjungbalai Karimun Bebas Narkoba dan HP Liar. (Foto: Istimewa)

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tim satuan operasi kepatuhan internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kepri inspeksi mendadak (Sidak) rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun pada Rabu, 16 Februari 2022 malam lalu.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H menyebut sidak dilakukan dalam rangka deteksi dini pencegahan serta penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

“Sidak ini merupakan tindak lanjut dalam upaya melakukan deteksi dini pencegahan ganguan Kamtib di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun,” kata Dwinastiti, Selasa (22/2/2022).

Selain itu, sidak kata dia juga sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam melakukan pemberantasan Narkoba dan peredaran Handphone liar di dalam Lapas, Rutan maupun LPKA seperti yang diamanatkan Dirjen Pemasyarakatan.

“Ini untuk pemasyarakatan maju yakni dengan melakukan 3+1 (Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Kertertiban, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum + Back To Basic),” jelasnya.

Dwinastiti pun merasa bersyukur karena selama sidak berlangsung tidak ada ditemukan hal negatif di dalam Rutan tersebut. “Alhamdulillah, nihil dari peredaran Narkoba dan Handphone liar,” ucapnya.

Karena itu, ia sangat mengapresiasi pihak Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun yang tetap menjaga komitmen dalam memberantas peredaran Narkoba dan Hanphone liar.

Ia berharap agar hal ini dapat terus dipertahankan oleh Kepala Rutan dan jajaran, baik itu dari segi pengamanan dan lainnya. “Laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Terus berikan pelayanan prima kepada warga binaan,” pungkasnya. (aziz)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026