Cabjari Tarempa Berikan Bimbingan Hukum ke Seluruh Pimpinan Desa se Anambas di Batam

Cabjari Tarempa Anambas dan APDESI
Cabjari Tarempa Berikan Bimbingan Hukum ke Seluruh Pimpinan Desa se Anambas di Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa di hari ke dua jadi Narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Tatanan Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Kepulauan Anambas berkerjasama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat Pemendagri) di Hotel Pasifik Palace Batam, Selasa (1/3/2022).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, SH yang di Wakil Oleh Alvin Dwi Nanda, SH Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Tarempa sebelum memulai materinya dirinya menyampaikan permintaan maaf dari Bapak Kacabjari Tarempa atas ketidak hadirannya dalam acara Bimtek APDESI di Batam.

WhasApp

“Saya sampaikan salam dan permohonan maaf dari Bapak Kacabjari Tarempa atas ketidak hadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa di tinggalkan, untuk itu beliau mewakilkan ke saya untuk menjadi pemateri acara Bimtek APDESI, semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi para peserta untuk memperdalam pengetahuan tentang hukum pengelolaan keuangan Desa,” ucapnya.

Berdasarkan perintah dari Kacabjari Tarempa Alvin yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk menyampaikan pengetahuan tentang hukum secara gamblang dan jelas kepada seluruh peserta Bimtek APDESI yang mana kita ketahui peserta yang hadir di antaranya adalah Kepala Desa, Sekdes dan Bendahara Desa.

BACA JUGA Cabjari Natuna di Tarempa Kirim 3 Tahanan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang

“Ia Bapak Kacabjari Tarempa perintahkan saya untuk menyampaikan pengetahuan tentang hukum kepada para peserta Bimtek, sehingga pengetahuan ini bisa bermanfaat dan bisa diterapkan di lingkungan Pemerintah Desa yang ada di Anambas, untuk itu saya berharap kepada seluruh peserta agar bersungguh sungguh mengikuti kegiatan ini, agar tidak ada lagi Kepala Desa maupun perangkat Desa yang terjerat hukum,” terangnya.

Selanjutnya pemberian materi dari Kejaksaan bertujuan agar memberikan pengetahuan hukum kepada perangkat desa dan memberikan jawaban terhadap pertanyaan hukum yang diajukan perangkat desa. Bahwa perlu ditekankan ada fungsi Datun di Kejaksaan sehingga bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa.

“Saya berpesan agar perangkat desa berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa dan mengajak perangkat desa agar tidak segan segan untuk berkunjung ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum,” ucap Cabjari Natuna di Tarempa melui rilis resminya.(Rama)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025