Wabup Lingga Neko Wesha Lantik Tiga BPD Desa Sungai Pinang Lingga Timur

Wabup Lingga
Wabup Lingga Lantik Tiga BPD Desa di Sungai Pinang

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy melantik tiga Badan permusyarawatan desa (BPD) di Desa Sungai Pinang Kecamatan Lingga Timur, yang digelar di Balai Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, Jumat (04/03/2022).

Adapun tiga BPD desa yang dilantik tersebut antara lain, BPD Desa Sungaipinang, BPD Desa Belungkur Kecamatan Lingga Timur dan BPD Desa Laboh Kecamatan Senayang.

“Selamat bertugas kami sampaikan kepade BPD yang sudah dilantik, semoga dapat bekerja sesuai dengan tupoksi, dan menjadi wadah legislasi di desa untuk kemajuan pembangunan di desa,” ujar Neko Wesha Pawelloy, Jumat.

Menurutnya BPD Desa kedepan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi anggaran dana desa dan dana desa, dimana anggaran yang cukup besar tersebut membutuhkan pengawasan yang maksimal dari BPD dan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam membangun dari desa.

Jadwal Imsyak Batam

BACA JUGA Dijagokan Warga Tanjung Jabung Timur Jadi Bupati, Ini Jawaban Neko Wesha Pawelloy

“Tentu kami berharap agar BPD dapat bekerja maksimal dan dalam hal ini kita juga berharap BPD dapat menjaga hubungan harmonis dengan semua stakeholder yang ada di desa, untuk melakukan pengawasan yang efektif,” ujarnya.

Pembentukan BPD senditi termaktub dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Yang kemudian diperkuat dengan Permendagri nomor 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang memiliki fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.(*)

Kiriman : Ravi Azhar

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam