Home Anambas JPU Cabjari Natuna di Tarempa Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi FPK Anambas...

JPU Cabjari Natuna di Tarempa Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi FPK Anambas di PN Tanjungpinang

JPU Cabjari Natuna di Tarempa Hadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi FPK Anambas di PN Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Bambang Wiratdany menghadiri persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (25/3/2022).

Bahwa sidang yang berlangsung yaitu sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020 dengan terdakwa MI dan MA.

Bahwa agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yaitu para Ketua Paguyuban Suku di bawah naungan FPK yang terdiri dari Paguyuban Pasundan (PP) dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) hadir secara virtual di Aula Cabjari Natuna di Tarempa.

Para saksi pada pokoknya menyampaikan keterangan tidak pernah menerima bantuan hibah berupa uang untuk masing-masing Paguyuban dari terdakwa MI maupun MA.

Sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya para Ketua Paguyuban yang berkesempatan hadir dalam persidangan hari ini.

“Terima kasih atas dukungan Ketua Paguyuban yang berkesempatan hadir dalam persidangan ini,” ucapnya.

Selanjutnya, Kacabjari juga mengimbau agar masyarakat dapat menjauhi segala bentuk perbuatan koruptif karena dapat merusak bangsa dan negara. (rls)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026