Home Anambas 4 Pengendara Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polsek Siantan

4 Pengendara Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polsek Siantan

4 Pengendara Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polsek Siantan. (Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Empat pengendara motor memakai knalpot brong atau racing diamankan Polsek Siantan saat menggelar razia Cipta Kondisi pada Sabtu (26/3/2022) malam lalu.

Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein mengatakan, razia Cipta Kondisi ini memang menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

“Ini untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang Ramadhan,” kata dia.

Semua pengendara sekaligus kendaraan yang diamankan digiring ke Mapolsek Siantan untuk dilakukan pembinaan, imbauan, serta pemahaman terkait penggunaan knalpot brong.

“Selain itu, kita juga berikan sanksi secara lisan agar mereka tidak lagi memakai knalpot brong,” ungkapnya.

Keempat pengendara akhirnya dipulangkan, namun dengan syarat tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama dan memasang kembali knalpot standar kendaraan mereka.

“Kita sudah pulangkan dengan syarat memasang kembali knalpot standar, dan berjanji tidak mengulangi. Saya juga berpesan agar selalu patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan,” pungkasnya. (rama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp