Polres Lingga Rutin Salurkan BTPKLWN kepada Masyarakat

Polres Lingga Rutin Salurkan BTPKLWN kepada Masyarakat.
Polres Lingga Rutin Salurkan BTPKLWN kepada Masyarakat. (Foto: Istimewa)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Polres Lingga rutin menyalurankan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada masyarakat wilayah Kabupaten Lingga.

Kasi Keuangan Polres Lingga Bripka Hermandi Sembiring mengatakan, BTPKLWN adalah program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.

“Bantuan ini menyasar masyarakat yang memiliki usaha sebagai pedagang kaki lima, warung dan nelayan guna membantu serta meningkatkan ekonomi mereka,” kata Hermandi Sembiring di Mapolres Lingga, Jumat (8/4/2022).

Ia menjelaskan target penerima BTPLKWN di Kabupaten Lingga sebanyak 19500 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 6000 orang merupakan pedagang kali lima dan warung.

“Sedangkan sisanya 13500 orang adalah masyarakat nelayan,” tambahnya.

Ia mengatakan penyaluran BTPKLWN sudah dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret 2022 bulan lalu. Sementara yang tersalurkan hingga saat ini sudah 3000 orang dengan nilai per orang sebesar Rp600 ribu.

Adapun kriteria masyarakat yang menerima BTPKLWN merupakan warga negara Indonesia (WNI), memiliki KTP elektronik, memiliki usaha baik pedagang kaki lima maupun warung, dan nelayan buruh atau nelayan yang memiliki kapal di bawah 5GT.

“Dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar di Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM),” sambungnya.

Hasil pendataan terhadap warga tersebut dimasukan ke dalam Aplikasi Puskeu Presisi untuk mengetahui data warga terverifikasi atau tidak. pabila data warga tersebut terverfikasi, maka diberikan undangan untuk menerima BTPKLWN yang nantinya akan disampaikan para petugas pendataan/Bhabinkamtibmas.

“Sedangkan data warga yang tidak terverifikasi maka yang bersangkutan tidak berhak menerima BTPKLWN,” kata dia.

Masyarakat Kabupaten Lingga yang sesuai dengan kriteria tersebut diimbau untuk mendatangi Bhabinkamtibmas atau anggota Polri terdekat agar bisa menerima BTPKLWN.

“Warga yang sesuai kriteria diimbau segera mendatangi Bhabinkamtibmas terdekat,” pungkasnya. (ravi)

Google News WartaKepri