Home Anambas Bullying di Lingkungan Sekolah, Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Palmatak

Bullying di Lingkungan Sekolah, Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Palmatak

Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 mengambil tema Bullying di Lingkungan
Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 mengambil tema Bullying di Lingkungan
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa bekerja sama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas gelar Sosialisasi Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 1 Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) (12/05/2022). Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 mengambil tema Bullying di Lingkungan Sekolah.

“Ini merupakan salah satu program Kejaksaan yakni ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa siswi agar kelak Kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy.

JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

BACA JUGA Instagram Merilis dua Fitur Baru Anti Bullying, Bagaimana Cara Kerjanya

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp