Kepala Sekolah SMPN 1 Palmatak mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
“Generasi muda adalah penerus bangsa, tentu harus memahami sejak dini apa itu Kejaksaan”, ujarnya.
Bupati Kepulauan Anambas dalam hal ini diwakili oleh Asisten I sekretariat daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada cabjari tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa siswi di kabupaten kepulauan anambas sehingga siswa siswi dapat mengenal hukum sejak dini..
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingin tahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, perundungan di sekolah baik secara langsung maupun daring (cyberbullying), berita bohong / hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.(*)