Home Berita Utama Gara-gara Tegur Sapa, Seorang Warga Tiban Jadi Korban Penganiayaan

Gara-gara Tegur Sapa, Seorang Warga Tiban Jadi Korban Penganiayaan

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Hanya gara-gara tegur sapa, seorang pria di Tiban, Sekupang jadi korban penganiayaan. Korban mengalami sakit di bagian kepala dan memar bagian mata sebelah kiri. Kejadian penganiayaan ini terjadi di Mesjid Al Kautsar RT 001 RW 001 Tiban Lama, Minggu (5/6/2022).

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana membenarkan penganiayaan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sekupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kita amankan juga alat bukti berupa visum et repertum dan rekaman vidio sebagai petunjuk,” ujar Yudha, Senin (6/6/2022).

Kapolsek menceritakan, kejadian berawal Minggu (5/6), korban selesai melaksanakan sholat subuh di Mesjid Al Kautsar. Ia duduk diteras mesjid bersama seorang temannya Eni.

Tidak berapa lama kemudian terlapor datang ke masjid untuk mengambil nasi kuning sumbangan dari jamaah  sambil mengucap “Assalamualaikum”.

Lalu korban membalas salam terlapor dan mendengar terlapor sedang berbicara dengan Eno dengan mengatakan “Ko Sombong Kali kau, aku tegur tak pernah menjawab. Dan korban langsung mengatakan “emang seperti itu budaya orangnya. Tidak pernah menyahut” jawab korban.

Terlapor terlihat kesal langsung cekcok mulut dengan Eni, hingga keduanya hampir mekanik sehingga korban datang melerai.

Terlapor yang saat itu menganggap korban membantu Eno langsung memukul mata sebelah kiri dan kepala korban berulang kali dan korban hanya menghindar saja dan pergi pulang meninggalkan korban.

Setelah kejadian itu korban mengalami rasa sakit di bagian kepala dan memar bagian mata sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.

“Niatnya melerai namun dianggap ikut membantu sehingga korban dipukul dibagian kepala dan memar di bagian mata,” ungkap Kapolsek.

Yudha menambahkan, setelah menerima laporan, unit reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M. Ridho Lubis langsung ke TKP untuk mencari saksi dan informasi tentang kejadian tersebut serta mecari tahu alamat terlapor.

Sekira pukul 20.00 WIB didapat informasi bahwa terlapor sedang berada di Tiban kampung, lalu unit Opsnal menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil menemukan dan mengamankan terlapor yg selanjutnya dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut. (adi)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp