
PASAMAN BARAT – Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali mengadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi sejumlah badan publik yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebanyak 12 kabupaten/kota yang lolos, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berhasil masuk ke tahap Verifikasi Faktual (Visitasi) dan siap bersaing dengan 11 kabupaten/ kota lainnya pada kategori pemerintah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman Barat masuk pada tahapan Verifikasi Faktual Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi pada Badan Publik tahun 2022 ini. Tahun 2019, pemkab Pasabar ada di peringkat 19 dan peringkat 10 pada tahun 2020 dari 19 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat,” jelas Kadis Kominfo Edy Murdani dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Ia melanjutkan, terdapat beberapa hal yang harus ditingkatkan sebelum menghadapi tahap ini, tahap presentasi dan selanjutnya menuju tahapan final Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022.
“Ada beberapa yang harus kita persiapkan sebelum memasuki tahap selanjutnya, seperti melakukan inovasi pada website PPID Kapubaten Pasaman Barat dan beberapa upaya lainnya untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan Informasi publik kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. Sehingga dalam penilaian tahapan selanjutnya bisa meraih hasil yang kita harapkan dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Edy Murdani.
Kadis Diskominfo menegaskan, saat ini keterbukaan informasi publik itu adalah hak masyarakat. Untuk itu, penilaian website PPID juga harus di dukung oleh dinas-dinas terkait lainya. (*)
Sumber: Diskominfo Pasbar
Pengirim: Taufik Chaniago
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O
























