
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Maling satu ini sungguh-sungguh keterlaluan. Baru saja menghirup udara bebas enam bulan yang lalu, residivis kambuhan kasus pencurian asal Teluk Air ini kembali berulah. Akibatnya ia kembali mendekam di hotel prodeo Polsek Balai Kota, Tanjungbalai Karimun.
Kali ini pelaku mengincar salah satu tempat ibadah, yakni Mushalla Al-Iman yang terletak di bilangan Kampung Siderejo, blok H, RT 04, RW 03 Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rekaman kamera pengawas tersebut, pelaku seorang diri dalam melancarkan aksinya, dengan cara merusak jendela kaca Mushalla pada pukul 02.30 WIB dini hari, Sabtu (10/9/2022).
“Pelakunya masih dibawah umur, berinisial R berusia 15 tahun, mencuri kotak amal Rp 800 ribu, dan terekam kamera Cctv,” terang salah satu warga bernama Agus yang melaporkan kasus pencurian tersebut.
Agus menambahkan, pelaku ini merupakan residivis kambuhan dengan kasus yang sama. Tidak hanya mencuri kotak amal, masih kata Agus pelaku juga merusak kamera Cctv.
Uang dari hasil mencuri, kata Agus digunakan untuk membayar rumah sewa. Sisahnya masih ada Rp 150 ribu di saku celana pelaku.
“Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, dan ini sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, untuk diproses,” tandasnya.(*)
Editor : Aziz Maulana