
NATUNA– Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas menggelar Talk Show Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bersama pemerintahan setempat di Desa Sungai Ulu pada Jum’at (28/10/2022).
Kegiatan Talk Show bertajuk siap sukseskan pendataan Regsosek, siap mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Asisten III Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Natuna, Tasrif mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Talk Show Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Tasrif berharap, melalui data yang terkumpul mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat hingga ke tinggat Rukun Tetangga (RT). “Dengan data ini juga bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran,” jelas dia.
Tasrif mengungkapkan, upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi terus dilakukan pemerintah daerah melalui program ini juga dapat mensingkronksasi anggaran dalam menekan angka kemiskinan.
Tasrif berharap, Camat hingga Kades mendukung dan menjadi agen informasi pentingnya Regsosek ini dalam pembangunan daerah.
Sementara, Perencana Ahli Madya Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian BPN/Bappenas, Widaryatmo dalam dialog bersama Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Natuna mengatakan program Regsosek merupakan program penting dalam menyelenggarakan program kerja pemerintah.
“Makanya kita gelar talk show ini, agar memberikan edukasi kepada masyarakat jika nanti ada petugas datang kerumah mohon diterima dan berika informasi yang sebenarnya,” ucap Widaryatmo.
Selain itu, Widaryatmo juga menyampaikan para petugas sensus yang akan bertugas nanti akan dibekali id card, juga akan melapor terlebih dahulu dengan ketua RT setempat.
Pelaksana Regsosek tergabung dalam Gugus Tugas Pendataan yang berkoordinasi dengan penyelenggara Satu Data Indonesia.
Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program pemerintah.
Data Regsosek akan menjadi rujukan pemerintah dalam membuat program untuk kepentingan masyarakat yang mengacu pada Reformasi Sistem Pelindungan Sosial. Regsosek akan menjadi basis data tunggal dalam skema SDI yang dikelola melalui Pusat Data Nasional.
Kementerian/lembaga yang termasuk dalam gugus tugas yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kominfo, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan, serta kesehatan dan lansia.
(Rk)
























