BPK Kepri Sampaikan Laporan Hasil Kinerja dan PDTI Semester II, Nuryanto Apresiasi Kinerja BPK

HARRIS BARELANG

Batam – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan Laporan Hasil Kinerja dan PDTI semester II Tahun Anggaran 2022.

LHP semester II TA 2022 ini, diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Masmudi S.E., M.Si., Ak., CA. CSFA. kepada Ketua DPRD dari Pemerintah Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (23/12/2022) pagi.

Mersepon hal tersebut, Ketua DPRD Batam Nuryanto SH MH menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK Kepri yang selama ini telah mengawal dan mengawasi kinerja di Kota Batam. Untuk itu, DPRD Batam menerima semua catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK Kepri.

“Kami dari DPRD Kota Batam sangat mengapresiasikan apa yang sudah dilakukan oleh BPK Kepri. Mengingat, dengan adanya pengawalan dan pengawasan kinerja ini bisa membuat kami melihat celah-celah kekurangan,” terangnya

Untuk itu, tambahnya, pihaknya bersama Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK Kepri.

“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada BPK Kepri yang telah mengawal dan mengawasi semua kinerja,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, penyampaian laporan hasil kinerja ini merupakan amanat Pasal 23 E Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menemukan beberapa permasalahan yang ditemukan secara umum pada kabupaten/kota dan lebih menitikberatkan pada hasil kinerja. (*/PM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG