Home Anambas Gaji PTT Dibayarkan Pada Bulan Maret, TPP ASN Masuk List Kementrian...

Gaji PTT Dibayarkan Pada Bulan Maret, TPP ASN Masuk List Kementrian Dalam Negeri

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

Anambas – Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tinggal menunggu ditanda tanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH, MH, hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA Raja Bayu Febri Gunadian, SE usai menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), diruang rapat DPRD Senin (27/2/2023)

“Dengan urgennya persoalan ini, kami DPRD Anambas memanggil BKPSDM untuk menggelar rapat terbatas guna mempertanyakan sebab musabab hingga gaji PTT belum terbayarkan,”ujar Bayu.

Politisi Partai Berlambang Pohon Beringin mengungkapkan, belum terbayarnya gaji PTT hingga dua bulan pada bulan Maret mendatang, karena pihak BKPSDM sedang melakukan evaluasi kinerja PTT di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Anambas.

“Saat ini evaluasi sudah selesai dan SK PTT sudah siap tinggal menunggu Bupati pulang dan SK di tanda tangani. Insya Allah kalau tidak ada halangan gaji PTT dapat di bayar pada bulan Maret mendatang,”tuturnya.

Pihaknya lanjut suami Bayu, mengaku berupaya semaksimal mungkin agar gaji PTT dapat terbayar, hal ini mengingat “kampung tengah” ribuan masyarakat tergantung pada gaji tersebut.

“Dapat kita lihat saat ini ekonomi Anambas lesu, daya beli masyarakat berkurang, persoalan tersebut tentu akan sangat memperburuk kondisi perekomian masyarakat. Dikhawatirkan ini akan menjadi bias sehingga dapat memunculkan citra kontra produktif pada Kabupaten Kepulauan Anambas,”tegasnya.

Memang masyarakat Anambas tidak semuanya tergantung pada APBD, namun demikian kondisi cuaca ekstrim saat ini membuat nelayan tidak dapat melaut sehingga bisa mempengaruhi kehidupan masyarakat.

“Harapan kita dengan dibayarkannya gaji para PTT tersebut dapat kembali menumbuhkan perekonomian Anambas yang mulai lesu, dari beberapa bulan belakangan ini,”ucapnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD KKA lainnya Fachri Hidayat mengatakan, untuk Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) yang masih belum terbayar masih menunggu putusan dari Kementrian Dalam Negeri.

“Dari informasi yang didapatkan, Alhamdulillah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah masuk daftar atau list Kemendagri, jadi tinggal menunggu saja,”imbuhnya.

Fachri Hidayat merupakan Politisi Partai Nasdem juga berharap kepada PTT dan ASN dapat bersabar, karena DPRD akan terus berupaya memperjuangkan hak hak dan kewajiban mereka.

“Kita juga telah menegaskan kepada pihak pemerintah untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap PTT tanpa pandang bulu, hal ini dilakukan agar tercipta iklim kerja yang baik dipemerintahan Kepulauan Anambas,”pungkasnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung Anggota DPRD KKA Fachri Hidayat, kemudian hadir anggota DPRD Raja Bayu Febri Gunadian, SE, dan di hadiri oleh BKPSDM Rina Sekretaris BKPSDM.(Rama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp