BOGOR – Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap adanya sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas layaknya hunian mewah.
Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026) sebagai bagian dari pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lingkungan Lapas Cibinong.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan tim menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang bentuknya menyerupai rumah, homestay hingga kluster hunian.
Di dalam salah satu bangunan, Ombudsman menemukan fasilitas seperti ruang tamu, sofa, televisi, meja makan, kulkas, kamar tidur dan perlengkapan lainnya. Ombudsman juga menyebut menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.
Ombudsman menduga sejumlah bangunan tersebut digunakan sebagai fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu. Tim juga menemukan beberapa orang yang diduga merupakan warga binaan berada di kawasan tersebut.
“Diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan,” kata Syafrida dalam konferensi pers Ombudsman, Kamis (24/9/2026).
Temukan Fasilitas Gym hingga Simulator Golf
Selain bangunan hunian, Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas lain di kawasan tersebut.
Tim menemukan area parkir dengan sejumlah kendaraan, fasilitas kebugaran atau gym serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan. Ombudsman juga menyoroti kondisi akses di sekitar kawasan tersebut yang dinilai memiliki celah keamanan.
Menurut Ombudsman, terdapat area di belakang tempat parkir yang terhubung dengan jalan menuju tempat pembuangan sampah dan tidak memiliki pagar yang memadai.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi akses keluar-masuk yang tidak terpantau secara optimal.
Ombudsman juga menyebut proses sidak sempat mengalami hambatan. Tim mengaku mendapat penolakan dan penghadangan dari petugas lapas saat hendak memasuki sejumlah area.
Situasi tersebut bahkan disebut sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas Ombudsman dan petugas lapas.
Ditjenpas Beri Klarifikasi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan klarifikasi atas temuan tersebut. Menurut Mashudi, bangunan yang diperiksa Ombudsman berada di kawasan yang juga terdapat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong dan rumah dinas pejabat lapas lainnya.
Sementara bangunan yang disebut sebagai hunian mewah oleh Ombudsman, menurut Ditjenpas, merupakan rumah asimilasi yang digunakan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi.
Mashudi menjelaskan warga binaan dalam program tersebut bekerja dalam sejumlah kegiatan pembinaan, seperti budidaya maggot, peternakan kambing, pertanian, perikanan hingga produksi air mineral.
Rumah asimilasi tersebut digunakan sebagai tempat istirahat warga binaan setelah menjalankan kegiatan pembinaan di area tersebut.
Mashudi juga menyatakan Ditjenpas telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.
“Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan kami periksa dan pastikan faktanya,” kata Mashudi.
Ia menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Jika nantinya ditemukan pelanggaran oleh petugas, Ditjenpas menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Ombudsman Minta Evaluasi
Ombudsman menyatakan temuan tersebut akan didalami lebih lanjut, termasuk mengenai status bangunan, siapa yang menggunakan fasilitas tersebut serta bagaimana pengawasan terhadap kawasan tersebut dilakukan.
Ombudsman juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dan persoalan keamanan yang ditemukan dalam sidak.
Di sisi lain, Ditjenpas menyatakan seluruh informasi terkait temuan Ombudsman akan diverifikasi berdasarkan fakta, dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya dua penjelasan tersebut, status dan peruntukan masing-masing bangunan di kawasan Lapas Cibinong masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Hasil verifikasi nantinya akan menentukan apakah fasilitas yang ditemukan sesuai dengan fungsi rumah dinas dan program asimilasi atau terdapat pelanggaran yang memerlukan tindakan lebih lanjut. (*)
Sumber VivaNews
@wartakepri Berita TikTok – Kata Ditjenpas Terkait Video Viral Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Hunian Mewah di Lapas Cibinong #LapasCibinong #OmbudsmanRI #Lapas #wartakepritv #SidakLapas ♬ original sound – WartaKepri





























