Home Nasional Viral Video Ombudsman Sidak Lapas Cibinong dan Temukan Dugaan Kamar Mewah

Viral Video Ombudsman Sidak Lapas Cibinong dan Temukan Dugaan Kamar Mewah

Ombudsman Lapas Cibinong
Banner DPRD Batam 2026

BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah sekaligus kamar mewah di dalam kawasan Lapas Cibinong.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya fasilitas khusus yang diperuntukkan bagi narapidana tertentu, termasuk kemungkinan narapidana dengan kategori kasus berat atau napi kelas kakap.

Ombudsman melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.

Sidak tersebut menjadi perhatian karena Ombudsman sebelumnya disebut telah dua kali berupaya melakukan pemeriksaan ke Lapas Cibinong, namun kedatangan mereka disebut mendapat penolakan.

Pada kunjungan ketiga, Ombudsman akhirnya dapat melakukan pemeriksaan di lingkungan lapas. Namun, proses sidak kali ini disebut berlangsung dalam situasi yang tidak kondusif.

Ombudsman menyatakan kedatangan tim mereka tidak disambut dengan baik oleh petugas lapas. Bahkan, Ombudsman mengaku sempat mengalami tindakan kekerasan dalam proses pemeriksaan tersebut.

Temukan Fasilitas yang Diduga Tidak Semestinya

Dalam pemeriksaan, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan atau ruangan yang dinilai berbeda dari fasilitas hunian narapidana pada umumnya.

Bangunan tersebut disebut memiliki karakteristik seperti rumah dan kamar dengan fasilitas yang lebih mewah dibandingkan hunian narapidana lainnya.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Ombudsman karena fasilitas khusus di dalam lembaga pemasyarakatan harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas serta tidak boleh menciptakan perlakuan berbeda tanpa alasan yang sah.

Dugaan adanya fasilitas khusus bagi narapidana tertentu juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan.

Namun, temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan siapa penghuni fasilitas tersebut, bagaimana fasilitas itu dibangun atau disediakan, serta sumber pembiayaannya.

Ombudsman Soroti Penolakan Sidak

Selain temuan fisik di dalam lapas, Ombudsman juga menyoroti persoalan akses pemeriksaan. Sebelumnya, Ombudsman disebut telah dua kali mencoba melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan karena adanya penolakan.

Dalam sidak ketiga, Ombudsman akhirnya masuk dan melakukan pemeriksaan. Situasi kemudian disebut memanas hingga Ombudsman mengaku mengalami tindakan kekerasan dari petugas lapas.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan keberadaan fasilitas khusus di dalam lapas, tetapi juga menyangkut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk memastikan penyelenggara pelayanan menjalankan kewenangan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan secara patut kepada masyarakat.

Temuan di Lapas Cibinong selanjutnya membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan pengelola Lapas Kelas IIA Cibinong.

Keterangan dari pihak lapas diperlukan untuk menjelaskan status bangunan yang ditemukan, fungsi masing-masing ruangan, pihak yang menggunakan fasilitas tersebut serta kronologi dugaan insiden yang terjadi saat sidak.

Hasil pemeriksaan Ombudsman nantinya menjadi penting untuk memastikan apakah keberadaan fasilitas tersebut sesuai ketentuan pemasyarakatan atau justru menunjukkan adanya perlakuan khusus terhadap narapidana tertentu. (*)

@wartakepri Berita TikTok – Kata Ditjenpas Terkait Video Viral Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Hunian Mewah di Lapas Cibinong #LapasCibinong #OmbudsmanRI #Lapas #wartakepritv #SidakLapas ♬ original sound – WartaKepri

Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri