JAKARTA – Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini kami sampaikan Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Akademik dan Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Vokasi pada Klaster Jalur Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama.
M. Faiz Syuaib, selaku Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam suratnya menjelaskan, Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021.
Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA Melihat Hebatnya Kampus Politeknik Batam, Spesialis IT, Animasi dan Rencana Jurusan Pramugari
Hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 dapat
dilihat pada menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman https://sinta.kemdikbud.go.id/ atau pada menu operator di https://bima.kemdikbud.go.id/
Bersamaan dengan hal tersebut, Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dan Ditjen Diksi melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) mengucapkan selamat kepada seluruh perguruan tinggi atas hasil capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke depannya lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja seluruh perguruan tinggi.
@wartakepri #Kemendikbudristek Umumkan 40 Kampus Negeri Terima Mahasiswa Jalur Mandiri #UI #universitasindonesia #ITB #UGM #IPB #UNPAD #UNP #UNRI #Brawijaya #KampusNegeri #UniversitasNegeri #KampusMandiri #JalurMandiri ♬ suara asli – wartakepri.co.id
Daftar Perguruan Tinggi Klaster Mandiri 2023
- Institut Pertanian Bogor
- Institut Teknologi Bandung
- Universitas Teknologi Sepuluh Nopember
- Universitas Ahmad Dahlan
- Universitas Airlangga
- Universitas Andalas
- Universitas Bina Nusantara
- Universitas Brawijaya
- Universitas Ciputra Surabaya
- Universitas Diponegoro
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Indonesia
- Universitas Islam Indonesia
- Universitas Jember
- Universitas Jenderal Soedirman
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Muhammadiyah Malang
- Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Padjadjaran
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Riau
- Universitas Sam Ratulangi
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Tarumanagara
- Universitas Telkom
- Universitas Udayana
- Universitas Widyatama
Daftar perguruan tinggi pada lampiran daftar klaster diurutkan berdasarkan alfabetis dan tidak mengindikasikan urutan nilai skor maupun pemeringkatan. Untuk perguruan tinggi yang tidak tercantum pada lampiran merupakan perguruan tinggi yang masuk dalam Klaster Binaan (Prakualifikasi).( Sumber: lldikti15.kemdikbud.go.id )





























