Home Berita Utama Apa itu Chromebook, yang Seret 4 Orang di Kemendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi

Apa itu Chromebook, yang Seret 4 Orang di Kemendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi

Korupsi chromebook

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa keempat tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara maupun swasta. Mereka diduga terlibat dalam rekayasa pengadaan dan penggelembungan harga (mark-up) yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan mendalam, tim penyidik telah menetapkan empat orang tersangka,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/2025).

Adapun keempat tersangka tersebut adalah:

HS – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemendikbudristek.

DA – Direktur sebuah perusahaan penyedia laptop.

MR – Konsultan pengadaan yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek.

SW – Pejabat pengadaan lainnya yang turut serta dalam proses penentuan spesifikasi dan penawaran harga.

Dalam penyidikan awal, para tersangka diduga memanipulasi spesifikasi teknis dan harga satuan perangkat Chromebook, sehingga harga jual ke pemerintah jauh lebih tinggi dari harga pasaran. Proyek pengadaan tersebut bernilai total lebih dari Rp3 triliun dan ditujukan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kejagung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Kuntadi.

Hingga berita ini diturunkan, keempat tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan guna memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

axioo chromebook
axioo chromebook

Apa itu Chromebook

Chromebook adalah jenis laptop yang menjalankan sistem operasi Chrome OS, yang dikembangkan oleh Google. Berbeda dari laptop biasa yang menggunakan Windows atau macOS, Chromebook dirancang untuk bekerja terutama secara online, menggunakan layanan dan aplikasi berbasis cloud (awan), seperti Google Drive, Google Docs, dan lainnya.

Ciri Khas Chromebook:
Ringan dan cepat: Booting hanya dalam beberapa detik.
Sistem operasi sederhana: Fokus pada browser Chrome dan aplikasi web.
Kapasitas penyimpanan kecil: Karena banyak data disimpan di cloud.
Harga relatif murah: Umumnya lebih terjangkau dibanding laptop Windows atau Mac.
Keamanan tinggi: Update otomatis dan perlindungan dari virus bawaan sistem.

Kegunaan Chromebook:
Sangat cocok untuk kegiatan belajar online, pekerjaan berbasis internet, dan penggunaan ringan seperti mengetik, browsing, dan mengakses email. Banyak digunakan di sekolah sebagai perangkat edukasi karena murah, ringan, dan mudah dikelola oleh sistem IT sekolah.

Kekurangan:
Kurang cocok untuk pekerjaan berat seperti desain grafis profesional, editing video berat, atau gaming. Keterbatasan saat offline karena banyak fitur mengandalkan koneksi internet.

Chromebook banyak digunakan dalam proyek-proyek pengadaan pemerintah, termasuk untuk mendukung digitalisasi pendidikan seperti yang terjadi di kasus pengadaan di Kemendikbudristek. (*)

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026