Home Berita Utama Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka Meski Geledah 12 Lokasi dan Temukan...

Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka Meski Geledah 12 Lokasi dan Temukan Rp 543 Miliar

Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Geledah di Rumah Jampisus
Polda Metro Jaya menyampaikan penetapan tersangka kasus korupsi dan TPPU pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel akan dilakukan dalam waktu dekat.

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel. Penanganan kasus korupsi dan pencucian tersebut merupakan kerja sama dengan Kortas Tipikor Polri.

“Kami sampaikan penetapakan tersangka dalam waktu dekat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Saat ini penyidik sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus tersebut.

Polisi juga sudah menggeledah 12 lokasi dan menyita beberapa barang bukti berupa 74 kg emas batangan, uang Rp 543 miliar dalam bentuk pecahan dollar AS dan Singapura serta 2 bingkai foto keluarga.

Sementara barang bukti hasil penggeledahan dipajang di meja panjang yang disiapkan petugas tampak penuh oleh barang bukti sitaan. Di atas meja tersebut, terlihat tumpukan menggunung uang tunai dari berbagai mata uang diikat rapi dan ditumpuk.

Tidak hanya mata uang rupiah, polisi juga memamerkan tumpukan tebal lembaran mata uang asing, termasuk pecahan 100 dollar Amerika Serikat (USD) serta pecahan 1.000 dollar Singapura (SGD).

Selain itu, terlihat pula deretan puluhan emas batangan yang disusun membentang tepat di bagian tengah meja.

Sementara di sisi meja, terdapat pula sejumlah alat elektronik seperti monitor komputer dan ponsel. Di bagian depan meja konferensi pers, kepolisian turut menjejerkan sembilan boks kontainer plastik berukuran besar dengan keterangan tempat penggeledahan.

Penggeledahan sebelumnya dilakukan pada Rabu (8/7) hingga Jumat (10/7) dini hari. Penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi yakni pengadaan batu bara untuk PLTU yang sebabkan blackout di Jawa-Sumatera-Kalimantan, perkara PT Asabri-Jiwasraya, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (*)

Sumber Kompas
Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026