Home Berita Utama Badan Siber dan 20 Pemda di Kepri Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat...

Badan Siber dan 20 Pemda di Kepri Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Badan Siber dan 20 Pemda di Kepri Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
, Pemprov Kepri telah menerbitkan sebanyak 10.658 sertifikat elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

WARTAKEPRI.co.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi menjalin kerja sama dengan 20 pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau terkait pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai upaya mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).

Kerja sama ini bertujuan mendorong penerapan tanda tangan elektronik (TTE) yang aman, terverifikasi, dan memiliki kekuatan hukum dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta pelayanan publik berbasis elektronik.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si., perwakilan 20 pemerintah daerah se-Kepulauan Riau, serta jajaran pimpinan BSSN.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN menegaskan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan efisien.

“Dengan tanda tangan elektronik, proses administrasi pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat, transparan, serta meminimalkan risiko pemalsuan dokumen. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital nasional,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sendiri telah menjadi salah satu daerah yang lebih awal mengimplementasikan penggunaan tanda tangan elektronik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, penerapan TTE telah dimulai sejak tahun 2019 sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hingga saat ini, Pemprov Kepri telah menerbitkan sebanyak 10.658 sertifikat elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, pemanfaatan TTE juga telah terintegrasi ke dalam berbagai aplikasi layanan pemerintahan, di antaranya SIJARIMU pada DPMPTSP, SIMETRIS di RSUP Raja Ahmad Tabib, SIMRS RSJKO Engku Haji Daud, SIPANGKAS pada BKAD, serta SILAT di BKD dan KORPRI Provinsi Kepri.

Atas komitmen dan konsistensi dalam penerapan sertifikat elektronik, BSSN turut memberikan cinderamata penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan keberhasilan implementasi TTE yang tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Implementasi tanda tangan elektronik di Kepulauan Riau merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi digital yang efektif, efisien, dan terpercaya. Kami berharap pemanfaatan sertifikat elektronik dapat terus diperluas untuk mendukung pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas,” ujar Hendri Kurniadi.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau dapat segera mengoptimalkan pemanfaatan sertifikat elektronik BSSN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital, sekaligus memperkuat keamanan informasi dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan elektronik. (diskominfokepri)

Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026