Home Berita Utama Viral Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo, Warnai 40 Adegan Rekonstruksi Kasus Mario Dandy

Viral Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo, Warnai 40 Adegan Rekonstruksi Kasus Mario Dandy

Selebrasi Mario Cristiono Ronaldo
Selebrasi Mario Cristiono Ronaldo

WhasApp

JAKARTA – Dari 40 adegan rekonstruksi, penyidik menuturkan termasuk salah satunya adegan saat adegan Mario Dandy Satriyo melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo setelah menganiaya David.

“MDS memutari D dan melakukan gerakan free kick (tendangan bebas) dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo,” ujar penyidik.

Seolah tidak puas, Mario Dandy kembali ke bagian kepala korban yang sudah terkapar dan memukulnya menggunakan tangan kanan. Saat itu, Mario Dandy mengatakan tidak takut dengan kondisi David yang bisa berujung tewas dalam penganiayaan itu.

Selebrasi yang ditonton warga menjadi teriakan dan cemoohan yang menyaksikan.

Sebelumnya, polisi telah rampung melaksanakan reka adegan ulang atau rekontruksi dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Cs kepada David, anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta. Rekontruksi itu digelar pada Jumat 10 Maret 2023.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan memperagakan 40 adegan.

Adegan tersebut seluruhnya diperagakan oleh para tersangka.

Namun, dalam peragaan adegan tersebut AG diwakili oleh peran pengganti karena dia masih dibawah umur dan tak dapat hadir.

“Jadi dari 37 menjadi 40. (Adegan, red) 40 terbagi dua karena angelnya berbeda jadi 40a dan 40 b,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi pada Jumat 10 Maret 2023.

Hengki mengatakan bahwa tambahan peragaan tersebut dilakukan lantaran saksi masih ada bagian yang belum pernah diperagakan dalam rangkaian kasus Mario Dandy.

Adapun, jumlah awal 37 adegan itu berdasarkan pemeriksaan para tersangka. Kemudian hasil digital forensik.

“Ternyata dari salah satu saksi tadi menyatakan ada beberapa angle yang belum kita peragakan,” kata dia. Artinya, dengan adanya tambahan peragaan tersebut, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy akan semakin terang.

Khususnya peran dari tersangka Mario Dandy, Shane Lukas, dan pelaku anak AG.

“Kita melihat peranan dari masing-masing tersangka dan juga pemenuhan unsur pasal yang kita sangkakan tadi,” kata Hengki.(viva.co.id)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026