Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sekupang

HARRIS BATAM

SEKUPANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali marak di wilayah Sekupang, sejumlah pelaku beraksi secara komplotan mengincar korban.

Polisi dari Polsek Sekupang tak tinggal diam dan langsung bertindak, usai menerima laporan korban, gerak cepat polisi mengerebek salah satu rumah Ruli di wilayah Batu Aji, hasilnya dua orang pelaku curanmor diamankan.

Kedua pelaku pencurian motor yang diamankan berinisial A (19) dan AD (18). Keduanya ditangkap pada Jumat (10/3/2023). Dari penangkapan keduanya polisi mengamankan satu unit motor Yamaha Vega R yang dilaporkan hilang di Tanjung Riau, Sekupang, pada Senin (6/3/2023).

Kapolsek Sekupang, Kompol Christoper Tamba, melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho Lubis mengatakan, dalam melakukan pencurian motor, kedua pelaku kerap beraksi bersama empat teman lainnya yang masih dalam pencarian. Mereka juga sudah beraksi di sejumlah wilayah di Kota Batam.

Jadwal Imsyak Batam

“Dari hasil pengakuan pelaku yang diamankan, kedua pelaku dibantu empat temannya yang masih DPO. Mereka sudah beraksi di wilayah Bengkong, Sekupang dan Sagulung,” ujar Iptu Ridho Lubis, Minggu (12/3/2023).

Iptu Ridho menjelaskan, dalam aksinya komplotan maling motor ini menggunakan alat bantu gunting yang sudah dimodifikasi untuk membobol kunci motor targetnya.

Kini, polisi masih mencari keberadaan empat pelaku lain berinisial AL, AF, AW, dan PA. Sedangkan kedua pelaku yang diamankan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam tujuh tahun penjara. (*)

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam