Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan akan segera merealisasikan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru di wilayah kawasan Hutan Lindung Sei Jago, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara. Sabtu, (18/3/2023).
Pada tahapan awal, Pemerintah Kabupaten Bintan telah melakukan pemasangan Sepanduk dan pematokan batas bagian pemakaman Muslim dan Nasrani.
Adapun Tim yang turun saat pemasangan sepanduk lokasi dan pematokan batas-batas lahan yakni, Pihak Kecamatan, Kelurahan Tanjunguban Utara, Dinas Perkim, Pengurus pembentukan TPU RT/RW dan didampingi Oleh petugas keamanan dari TNI dan Polri.
Baca Juga: Pengerukan Lahan Tak Sesuai Prosedur, Warga di Tanjung Uban Khawatir Berdampak Erosi
Meskipun ada sedikit halangan dan perdebatan dari penggarap saat pemasangan Sepanduk lokasi dan batas-batas bagian TPU, Camat Bintan Utara, Deni Irman Susilo, S. Kom dapat mengkondisikan situasi menjadi Aman, sehingga situasi normal dan Kondusif.
Deny berharap pembangunan TPU yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan aman, begitu pula Deny berharap permasalahan lahan TPU dengan Pengarap lahan yang sudah bercocok tanam di Wilayah TPU yang sudah ditetapkan, pihak Pemerintahan dapat mennyelesaikan dengan sikap.
Pengirim: Agus Ginting