WARTAKEPRI.co.id – Bintan – Inisial ARA seorang laki-laki (32) thn Pelaku Penganiayaan hingga tewas ditempat dilokasi Cafe Dewi Pasar Baru Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara, Sabtu, (13/5/2023).
Dari informasi yang didapat, pelaku datang ke Kafe Dewi sekira pukul 22.50 Wib, dan langsung duduk di meja yang berbeda dengan korban.
Setelah duduk mengambil meja, korban pun memesan minuman ber-alkohol yakni Anggur merah.
Berkisar setengah Jam pelaku mendatangi meja korban, Djulkifli, Laki-laki (60) Thn untuk mengajak inisial CY untuk berjoget, namun keinginan korban ditolak.
ARA yang merasa jengkel dikarenakan keinginannya ditolak menjadi marah, sehingga Pelaku tiba-tiba memukul korban dibagian kepala.
Setelah memukul bagian kepala, pelaku menghentakkan kepala korban ke meja dan menginjak kepala korban.
Sehingga menyebabkan korban mengalami banyak pendarahan, dan tewas di Tkp. Dan usai penganiayaan yang berujung maut, ARA melarikan diri.
Mendapat informasi, satuan Reskrim Polsek Bintan Utara langsung menuju TKP dan memburu pelaku, sekira pukul 02.40 Wib, Pihak Reskrim Binut berhasil meringkus pelaku yang saat itu bersembunyi di Bukit Senyum (BS), Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan apa sebab motif kejadian tragedi tersebut.(*)
Pengirim: Agus Ginting





























