Home Bintan Dinas PUPR Bintan Benahi Jalan Nahkoda Lancang Tanjung Uban Dengan Dana Rp...

Dinas PUPR Bintan Benahi Jalan Nahkoda Lancang Tanjung Uban Dengan Dana Rp 3 Milyar

WARTAKEPRI.co.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bintan mulai membenahi Jalan Nahkoda Lancang, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Senin, (5/6/2023).

Diketahui sebelumnya, kondisi Jalan Nahkoda Lancang memang sudah cukup memprihatinkan, sehingga beberapa pihak bersinergi dengan Lintas OKP guna membenahi jalan pada hari Rabu 7 Desember 2022.

Namun saat itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bintan, Agung memberikan saran agar pembenahan jalan bersifat sementara, pasalnya Pemerintah Kabupaten Bintan melalui DPUPR tahun 2023, sekira Bulan Maret akan membenahi dan memperbaiki Jalan Nahkoda Lancang secara utuh dan keseluruhan.

“Sebaiknya pekerjaan pembenahan Jalan Nahkoda Lancang jangan permanen, agar nantinya saat pembenahan secara utuh tidak mengganggu pengerjaan yang akan dilakukan, “katanya.

Saat ini DPUPR di biayai dari APBD Kabupaten Bintan TA 2023 yang berasal dana transfer dari DAK Penugasan TA 2023, melaksanakan Rehabilitasi Berkala Jalan Nahkoda Lancang, dengan nilai kontrak Rp 3.294.712.546,- dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Begitu pula Agung menjelaskan, terkait jalur lintas untuk sementara dipindah alihkan ke jalan Kampung Baru, dan pihaknya telah Koordinasi dengan Satlantas Polsek Binut dan Dishub Kabupaten Bintan.

“Untuk pengalihan jalur sementara kami sudah berkoordinasi ke pihak yang terkait, “jelas Agung.

Kiriman: Agus Ginting

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026